• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

345 Butir Pil Double L Disita, Dua Warga Bontang Lebaran di Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Februari 2026 | 23:01
Reading Time: 2 mins read
0
345 Butir Pil Double L Disita, Dua Warga Bontang Lebaran di Penjara Dari Bebek hingga Aki Mobil, Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Bontang Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Peredaran obat keras berbahaya kembali digagalkan aparat. Sebanyak 345 butir pil double L disita dalam operasi yang digelar Polres Bontang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Senin (23/2/2026) malam.

Dua pria berinisial UCB (50) dan R (32) diamankan di Jalan Pupuk Raya, Kelurahan Guntung, sekitar pukul 22.30 Wita. Keduanya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi obat keras di kawasan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, Larto, menjelaskan bahwa petugas lebih dulu mengamankan UCB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan pil double L yang dikemas dalam plastik bening.

“Sebanyak 93 butir ditemukan dalam satu plastik besar, serta 84 plastik kecil yang masing-masing berisi tiga butir. Total keseluruhan 345 butir,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Selain pil double L, polisi turut menyita dua tas, uang tunai Rp78 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang disinyalir digunakan untuk komunikasi penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, UCB mengaku memperoleh pil tersebut dari R. Berdasarkan keterangan itu, petugas segera bergerak dan menangkap R di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. “Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ini,” kata Larto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Ancaman hukuman pidana menanti jika terbukti bersalah di pengadilan.

Polisi mengingatkan bahwa pil double L termasuk obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama bagi kalangan remaja.

Pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bontang, yang dikenal sebagai Kota Taman, akan terus diperketat. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran obat keras. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Larto. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Kodam VI/Mulawarman Gelar Rapim 2026, Pangdam Tekankan Soliditas dan Kesiapan Hadapi Tantangan Tugas

Next Post

Kapal Feri Fatimah 2 Tenggelam di Sebulu Kukar, Tiga Mobil Ikut Terendam

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kapal Feri Fatimah 2 Tenggelam di Sebulu Kukar, Tiga Mobil Ikut Terendam

Kapal Feri Fatimah 2 Tenggelam di Sebulu Kukar, Tiga Mobil Ikut Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved