• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

49 Ribu Peserta JKN Dialihkan, Samarinda Protes Kebijakan Pemprov Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 April 2026 | 23:21
Reading Time: 2 mins read
0
49 Ribu Peserta JKN Dialihkan, Samarinda Protes Kebijakan Pemprov Kaltim Kasus Korupsi Kredit BPR Terungkap, Wali Kota Samarinda Tegaskan Pembenahan Tata Kelola

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEBIJAKAN  redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara terbuka mempertanyakan langkah tersebut yang dinilai membebani keuangan daerah dan berpotensi berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026. Dalam surat tersebut diatur pengembalian atau redistribusi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bantuan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili.

PILIHAN REDAKSI

Nasib 6 Pegawai Disdag Samarinda Masih Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Wali Kota

Nasib 6 Pegawai Disdag Samarinda Masih Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Wali Kota

16 Juli 2026 | 15:19
Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

Sering Mati Lampu? PLN Ungkap Fakta Sebenarnya ke Wali Kota Samarinda

6 Juli 2026 | 17:16

Dalam skema tersebut, Kota Samarinda menjadi daerah yang paling terdampak. Sebanyak 49.742 peserta JKN yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah provinsi dialihkan pembiayaannya ke pemerintah kota.

Andi Harun menilai kebijakan tersebut bukan sekadar redistribusi administratif, melainkan pengalihan beban fiskal.

“Ini bukan redistribusi, tetapi pengalihan beban. Puluhan ribu warga miskin dikembalikan pembiayaannya kepada pemerintah kota, padahal sebelumnya ditanggung provinsi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat, khususnya warga tidak mampu yang sangat bergantung pada layanan JKN.

Ia mengingatkan, jika tidak diantisipasi dengan baik, puluhan ribu warga bisa kehilangan akses layanan kesehatan.

“Bayangkan jika mereka datang berobat, tetapi tidak lagi terdaftar sebagai peserta. Ini tentu sangat berisiko,” katanya.

Selain dampak sosial, persoalan anggaran juga menjadi sorotan. Andi Harun menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda telah ditetapkan sejak November tahun sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah kota tidak memiliki ruang untuk menambah beban anggaran secara mendadak di tengah tahun berjalan.

“APBD sudah berjalan. Tidak mungkin tiba-tiba kami diminta menanggung beban baru tanpa perencanaan,” tegasnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses koordinasi yang memadai antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan strategis seharusnya dibahas bersama, bukan hanya disampaikan melalui surat resmi tanpa dialog.

“Tata kelola pemerintahan seharusnya melibatkan koordinasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih jauh, Andi Harun menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi, termasuk instruksi presiden serta peraturan gubernur yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menjamin pelayanan JKN.

Ia menilai, kebijakan tersebut justru tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemkot Samarinda menyatakan menolak pelaksanaan kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini. Pemkot juga meminta penundaan hingga dilakukan kajian menyeluruh dan kesiapan fiskal daerah terpenuhi.

“Kami meminta penundaan. Jika akan diterapkan, sebaiknya dibahas untuk tahun 2027 dengan kajian yang matang,” kata Andi Harun.

Ia juga mendorong adanya forum resmi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas kebijakan tersebut secara adil dan berkelanjutan.

“Ini menyangkut nasib puluhan ribu warga miskin. Tidak bisa diputuskan sepihak,” tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [re/ks]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Jaminan SosialPemprov KaltimWali Kota Samarinda
Previous Post

BI Cabut Uang Rupiah Lama, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Next Post

Terjadi di Sekolah, Pelajar SMP di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Asusila

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Terjadi di Sekolah, Pelajar SMP di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Asusila Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Terjadi di Sekolah, Pelajar SMP di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Asusila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved