BONTANG – Kekhawatiran warga Bontang soal kehalalan ayam potong bukan tanpa alasan. Isu di media sosial membuat banyak pembeli kini lebih berhati-hati memilih.
Sumaryono, pengusaha ayam potong sekaligus pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) di Kelurahan Telihan, Bontang Barat, mengaku paham betul soal itu. Ia memastikan ayam yang dipotong di tempatnya selalu mengikuti syariat Islam.
“Soal ini tidak bisa main-main. Saya perhatikan betul agar semua proses sesuai ketentuan syariat,” ujarnya saat ditemui di lapak jualannya di Pasar Telihan, Selasa (12/8/2025).
Sudah 25 tahun ia berkecimpung di bisnis ayam potong. Setiap hari, 300 hingga 400 ekor ayam diproses di RPU miliknya untuk memenuhi permintaan pasar.
Demi memberikan rasa aman kepada pelanggan, semua juru potong di tempatnya telah mengikuti pelatihan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) serta Kementerian Agama (Kemenag).
“Semua juru potong sudah bersertifikat. Bahkan, mereka sudah empat kali ikut pelatihan,” ungkapnya.
Saat ini, RPU miliknya sedang mengurus sertifikat halal. Meski prosesnya panjang, Sumaryono menilai langkah itu penting untuk menghilangkan keraguan konsumen.
“Di Bontang, sudah ada beberapa RPU yang punya sertifikat halal. Kami masih proses. Tapi juru potong kami sudah terlatih dan bersertifikat,” ujarnya.
Menurutnya, persyaratan sertifikat halal cukup ketat. Mulai dari standar tempat, kebersihan, hingga pengolahan limbah.
“Pokoknya syaratnya banyak,” katanya.
Sumaryono berharap pengusaha ayam potong lain di Bontang juga mengurus sertifikat halal. Baik untuk RPU maupun untuk juru potongnya.
“Kalau semua sudah tersertifikasi, kepercayaan masyarakat pasti lebih tinggi,” tutupnya. (PRA/FR)















