• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Balikpapan jadi Markas Pusat Pengawasan Lingkungan Hidup Kalimantan, Menteri Hanif: Kita Mulai dari Sini!

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juli 2025 | 19:23
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Kota Balikpapan kini resmi menjadi lokasi pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan. Kantor ini akan menjadi garda terdepan pengawasan lingkungan hidup di Pulau Kalimantan.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (4/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan ini adalah langkah nyata pemerintah pusat dalam mengawal keberlanjutan lingkungan, khususnya di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pusdal LH akan jadi ujung tombak pengawasan langsung dari pusat. Kita ingin pastikan pembangunan IKN tetap ramah lingkungan,” tegas Hanif.

Balikpapan dinilai strategis. Selain sebagai gerbang utama ke IKN, kota ini juga sudah memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan lingkungan. Salah satunya, keberhasilan meraih penghargaan Adipura Kencana.

“Balikpapan sudah terbukti. Ini kota yang peduli lingkungan,” tambah Hanif.

Kantor ini tidak hanya sekadar tempat kerja. Pusdal LH akan menjalankan tiga fungsi utama: Pengendalian lingkungan secara menyeluruh; Pengawasan kegiatan industri yang berisiko; dan Penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan

Menteri Hanif menyebutkan bahwa kawasan pesisir Balikpapan akan menjadi fokus utama. Apalagi, Kalimantan Timur dikenal sebagai pusat industri energi—termasuk pertambangan dan migas.

Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tahun 2018 menjadi alarm keras. Menurut Hanif, pengawasan terhadap industri energi tak bisa lagi dilakukan secara biasa.

Sebagai bentuk pencegahan, semua pelaku industri akan diwajibkan melakukan audit lingkungan berkala. Audit ini dilakukan dengan metode self-assessment, tapi tetap di bawah pengawasan ketat kementerian.

“Pemerintah pusat tidak boleh lengah. Harus hadir langsung,” kata Hanif.

Sejak 14 tahun terakhir, pengawasan lingkungan banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Tapi lewat Peraturan Presiden Nomor 182 dan 183 Tahun 2024, pusat kembali mengambil alih melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nasional.

Badan ini akan dikomandoi langsung oleh menteri dan bertanggung jawab atas kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Menteri Hanif menegaskan, keterlibatan pemerintah pusat dalam pengawasan lingkungan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Kalau daerah tidak menjalankan fungsinya, pusat wajib ambil alih. Itu amanat undang-undang,” ujarnya.

Dengan pembangunan Pusdal LH di Balikpapan, Hanif berharap Kalimantan bisa menjadi barometer nasional pengelolaan lingkungan hidup.

“Ini momentum penting. Kita mulai dari sini, dari Balikpapan. Bukan hanya untuk Kalimantan, tapi untuk Indonesia,” tutup Hanif.

[SYAHRUL]

Tags: BalikpapanLingkungan Hidup
Previous Post

Dandadan Season 2 Resmi Tayang, Cek Jadwal dan 5 Link Nonton Legal Sub Indo di Sini

Next Post

Kaltim Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem, 11 Kelas Dibuka di Samarinda

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kaltim Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem, 11 Kelas Dibuka di Samarinda

Kaltim Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Ekstrem, 11 Kelas Dibuka di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved