• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2026 | 16:21
Reading Time: 2 mins read
0
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Dua tersangka narkoba berinisial AD dan DN diamankan bersama barang bukti hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENGGEREBEKAN bandar sabu di Muara Badak dalam Operasi Antik Mahakam 2026 berlangsung menegangkan. Polisi bukan hanya menangkap bandar dan menyita puluhan gram sabu, tetapi juga harus mengejar seorang pelaku yang kabur sambil membawa senjata api ke kawasan hutan.

Aksi itu terjadi di kawasan perkebunan Durian Montong, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski bandar utama berhasil diamankan, satu anggota jaringan masih buron dan kini menjadi target pengejaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Saling Tantang di Instagram Berujung Penikaman, Tiga Remaja Samarinda Terluka

Saling Tantang di Instagram Berujung Penikaman, Tiga Remaja Samarinda Terluka

16 Juli 2026 | 14:43

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan target operasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026.

Bandar utama berinisial DN memang sudah lama masuk radar kepolisian karena diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pengungkapan bermula, Senin (13/7/2026) sekira pukul 17.30 Wita. Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim menghentikan seorang kurir berinisial AD di Jalan Poros Samarinda-Bontang Km 40, Desa Badak Mekar, Muara Badak.

Dari tangan AD, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram atau netto 3,88 gram, uang tunai Rp500 ribu, satu telepon genggam, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan saat beraksi.

Hasil pemeriksaan terhadap AD kemudian mengarah kepada bandar utama yang berada di kawasan perkebunan Durian Montong.

Saat tim bergerak ke lokasi, petugas berhasil menangkap DN tanpa memberi ruang untuk menghilangkan barang bukti.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan delapan paket sabu seberat bruto 27,88 gram atau netto 25,58 gram. Selain itu, turut disita uang tunai Rp19 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, timbangan digital, dan alat takar sabu.

Namun situasi berubah ketika proses penangkapan berlangsung.

Menurut Romylus, polisi sejak awal sudah mengetahui lokasi itu diduga dijaga oleh kelompok yang memiliki senjata api.

“Ini merupakan pengungkapan target operasi dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Bandar yang kami tangkap memang selama ini diketahui biasa menggunakan senjata api,” ujar Romylus, Rabu (15/7/2026).

Di tengah penggerebekan, salah seorang anak buah DN melarikan diri melalui bagian belakang rumah sambil membawa senjata api.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga beberapa ratus meter memasuki kawasan hutan di belakang permukiman. Meski terus diburu, pelaku berhasil menghilangkan jejak.

“Kami mengejarnya sampai beberapa ratus meter ke dalam hutan. Namun yang bersangkutan berhasil menghilangkan jejak sehingga belum berhasil diamankan,” kata Romylus.

View this post on Instagram

Meski gagal menangkap pelaku, polisi menemukan amunisi yang tertinggal di lokasi penggerebekan.

“Pada saat kita melumpuhkan bandar tersebut, kami berhasil mengamankan amunisi senjata api. Sementara senjata apinya dibawa kabur oleh salah satu anak buahnya saat proses penangkapan,” ujarnya.

Polda Kaltim memastikan pengejaran terhadap pelaku tidak berhenti.

Identitas pria yang melarikan diri telah dikantongi penyidik dan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap,” tegas Romylus.

Saat ini AD dan DN telah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku yang kabur membawa senjata api. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Syahrul Ramadan
Tags: KriminalMuara BadakNarkoba
Previous Post

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Next Post

Wahai Pusat! Kapan Duit Rp402 Miliar Cair untuk Bontang?

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Wahai Pusat! Kapan Duit Rp402 Miliar Cair untuk Bontang?

Wahai Pusat! Kapan Duit Rp402 Miliar Cair untuk Bontang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved