• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bantah Kriminalisasi Misran Toni, Polda Kaltim: Penetapan Tersangka Muara Kate Berdasarkan Alat Bukti

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2025 | 09:18
Reading Time: 2 mins read
0
Bantah Kriminalisasi Misran Toni, Polda Kaltim: Penetapan Tersangka Muara Kate Berdasarkan Alat Bukti

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kaltim merespons kritik sejumlah kelompok masyarakat yang menilai terdapat kejanggalan dalam penangkapan Misran Toni, tersangka kasus dugaan pembunuhan di Muara Kate, Kabupaten Paser.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminalisasi dalam proses hukum terhadap Misran Toni. Ia menekankan bahwa seluruh tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Karena itu, kepolisian terbuka terhadap penilaian atau kritik publik. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat dilakukan tanpa bukti yang kuat.

“Siapapun boleh menilai proses hukum ini janggal atau tidak, itu sah-sah saja. Namun, prinsipnya, penegakan hukum yang dilakukan polisi semuanya berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Yuliyanto, Jumat (7/11/2025).

Yuliyanto juga menepis tudingan kriminalisasi terhadap Misran Toni. Kata dia kalau ada yang menyebut kriminalisasi, itu tidak benar.

“Tidak ada upaya kriminalisasi. Semua berdasarkan petunjuk dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” katanya.

Lanjut, saat ini seluruh alat bukti telah disusun dalam berkas perkara dan diajukan ke kejaksaan untuk diuji di pengadilan.

“Apakah alat bukti penyidik bisa dibuktikan atau tidak, ending-nya ada di pengadilan. Penyidik meyakini tidak ada kriminalisasi,” tutur Yuliyanto.

Ia menyebut, saat ini kasus pembunuhan di Muara Kate masih menetapkan satu tersangka. Maka dari itu proses hukum menunggu tahap P21 di Kejaksaan.

Tambahnya, pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait kelengkapan berkas perkara tersebut. “Untuk P21 itu kewenangan Polres Paser,” sebutnya.

Terlebih kasus ini belum ada penambahan tersangka, namun tidak menutup peluang penyelidikan lanjutan jika muncul temuan baru. Sebab Informasi sekecil apapun akan kami dalami. “Tapi sampai saat ini belum mengarah ke orang lain,” ucap Yuliyanto.

Sementara itu, Tim Advokasi “Lawan Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Pembunuhan Warga Muara Kate” menilai penetapan dan penahanan Misran Toni sarat kejanggalan. Mereka menyebut Misran telah lebih dari 100 hari dipenjara tanpa dasar kuat.

Perlu diketahui, Misran Toni dikenal sebagai warga yang aktif menolak aktivitas hauling batubara di jalan umum, menyusul kecelakaan truk batubara yang menewaskan Pendeta Pronika pada 26 Oktober 2024.

“Sejak saat itu, ia menjadi salah satu penggerak solidaritas warga menolak aktivitas hauling batubara. Ia menolak segala bentuk bujukan maupun iming-iming uang dari pihak-pihak yang diuntungkan,” jelas anggota Tim Advokasi dari LBH Samarinda, Irfan Ghozi.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Misran diduga tidak lepas dari perannya sebagai salah satu tokoh yang vokal menolak aktivitas hauling batubara.

Di satu sisi, dalam kasus ini, dia dijerat dengan tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana pada 15 November 2024, peristiwa yang justru menewaskan dua warga adat Muara Kate yang selama ini berada di garis depan menolak aktivitas hauling PT MCM. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Muara KatePolda Kaltim
Previous Post

Kutim Hadapi Tekanan Fiskal, Pemkab Cari Cara Pertahankan TPP ASN

Next Post

Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digrebek, 11 Orang Terbukti Positif Narkotika

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digrebek, 11 Orang Terbukti Positif Narkotika

Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digrebek, 11 Orang Terbukti Positif Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved