• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Oktober 2025 | 21:02
Reading Time: 2 mins read
0
Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan Program Jamsostek Pakai APBD

Ilustrasi pekerja. [Dok Freepik]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Pemkot Samarinda menegaskan ingin memastikan seluruh pekerja konstruksi di proyek pemerintah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh.

Penegasan itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Hotel Yello Samarinda, Kamis (23/10/2025).

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Kegiatan tersebut digelar Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Samarinda, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan diikuti seluruh perwakilan OPD dan kecamatan se-Kota Samarinda.

Marnabas menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya soal kewajiban administratif. Lebih dari itu, katanya, ini adalah tanggung jawab moral dan sosial pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap vendor atau rekanan proyek memberikan hak perlindungan bagi pekerjanya sejak hari pertama bekerja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekira 1.172 paket pekerjaan konstruksi yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak ingin ada satu pun pekerja di lapangan yang tidak terlindungi. Ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegas Marnabas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 500.15/3309/12.02, tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.

Melalui aturan itu, seluruh proyek yang menggunakan dana pemerintah diwajibkan melibatkan pekerja dengan status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeky Fatrianto, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif di kalangan penyedia jasa konstruksi.

“Setiap pekerja konstruksi wajib didaftarkan tanpa menunggu lama. Risiko di lapangan tinggi, dan kecelakaan bisa terjadi kapan saja,” jelasnya.

Ia juga memaparkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja konstruksi.

Dalam sesi berikutnya, narasumber Suryo menambahkan bahwa pendaftaran pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan wajib dilakukan paling lambat 14 hari setelah terbitnya SPK (Surat Perintah Kerja), dan sebelum penerbitan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).

“Ini aturan nasional. Tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya.

Berdasarkan data aplikasi e-Tepian, terdapat 2.430 kegiatan jasa konstruksi di Samarinda. Namun, baru sekira 52 persen yang terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Suryo juga menegaskan bahwa setiap penyedia jasa konstruksi wajib melampirkan: Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kuitansi iuran jasa konstruksi berstempel basah, dan surat penetapan iuran jasa konstruksi. Semua dokumen tersebut menjadi syarat administrasi wajib proyek.

“Biaya kepesertaan sudah termasuk dalam nilai penawaran proyek. Jadi tidak ada alasan untuk menunda kewajiban ini,” ujarnya.

Jika lalai, katanya, perusahaan bisa menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi administratif sesuai nilai proyek yang dikerjakan.

Marnabas kembali mengingatkan agar setiap perangkat daerah memastikan hanya kontraktor peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang boleh melaksanakan proyek di Samarinda. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: BPJS KetenagakerjaanSamarinda
Previous Post

Wawali Bontang Akui Banjir Kelurahan Api-Api Tak Bisa Diselesaikan Pemkot Sendiri

Next Post

Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

Balikpapan Kian Serius Benahi Pelayanan Publik, Investor Makin Percaya Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved