• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 1 Kg Sabu dan 50 Butir XTC, Kurir Narkoba Dibekuk di Jalur Samarinda–Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Desember 2025 | 10:45
Reading Time: 2 mins read
0
Bawa 1 Kg Sabu dan 50 Butir XTC, Kurir Narkoba Dibekuk di Jalur Samarinda–Bontang

Konferensi pers rilis penangkapan narkoba, Selasa (23/12).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Upaya cepat Polres Bontang membuahkan hasil besar. Peredaran narkotika dalam jumlah signifikan berhasil digagalkan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menangkap seorang kurir narkoba. Pria berinisial R (30) dibekuk saat membawa lebih dari satu kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Penangkapan terjadi di jalur poros Samarinda–Bontang. Tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu. Peristiwa berlangsung Senin (15/12/2025) sore.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat. Tim bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai.

Tersangka akhirnya dihentikan di sebuah gang di Kilometer 24, RT 015 Desa Santan Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga bungkus plastik berisi kristal putih. Total berat kotor sabu mencapai 1.066,8 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan dua bungkus plastik berisi 50 butir tablet XTC. Berat kotor ekstasi tersebut mencapai 20,9 gram.

Tak hanya narkotika, petugas turut menyita barang bukti lain. Di antaranya uang tunai Rp2 juta, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Bontang. Keberhasilan ini berkat respons cepat anggota dan peran aktif masyarakat,” tegas Kapolres dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, pengamanan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar diyakini telah menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, banyak generasi yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2).

Ancaman hukumannya tidak ringan. Mulai dari pidana penjara paling singkat lima hingga enam tahun, maksimal 20 tahun, hingga penjara seumur hidup. Bahkan, pidana mati dimungkinkan sesuai ketentuan hukum. Tersangka juga terancam denda miliaran rupiah.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif. Setiap informasi terkait peredaran narkoba diminta segera dilaporkan.

Perang terhadap narkotika, kata Kapolres Bontang, tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh keberanian bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari barang haram. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Butuh Uang Pecahan Baru? BI Balikpapan Siapkan Rp1,77 Triliun Jelang Nataru

Next Post

Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Gagal Edar di Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Gagal Edar di Bontang

Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Gagal Edar di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved