• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 11 Paket Sabu, Duda di Balikpapan Selatan Ditangkap Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2025 | 18:31
Reading Time: 1 min read
0
Bawa 11 Paket Sabu, Duda di Balikpapan Selatan Ditangkap Polisi

Duda 47 tahun pasrah setelah diringkus Polsek Balikpapan Selatan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Langkah kaki MJ (47) akhirnya terhenti di Damai Baru. Duda ini ditangkap polisi karena kedapatan membawa 11 paket sabu siap edar.

Ia diringkus di Jalan Mayor Pol. Zainal Arifin, Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, Jumat malam (20/6/2025), sekira pukul 19.00 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

“Berawal dari laporan warga. Ada transaksi narkoba di lokasi itu,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, Sabtu (21/6/2025).

Tim opsnal langsung turun. Penyelidikan dilakukan cepat. Diam-diam, mereka mengawasi gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.

MJ tampak gelisah. Seolah sedang menunggu atau menawar sesuatu. Petugas tak membuang waktu. Penggeledahan dilakukan di tempat.

Hasilnya: 11 paket sabu ditemukan. Total beratnya 3,27 gram. Siap edar. Satu unit motor juga disita dari tangan pelaku.

MJ tak hanya membawa. Tapi juga memakai. Hasil tes urine menunjukkan dia positif mengonsumsi sabu.

“Pelaku MJ langsung kami amankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Abu Sangit.

MJ dijerat Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Abu Sangit menegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Polisi tidak bisa bergerak sendiri.

“Kami butuh dukungan warga. Sekecil apa pun informasi, silakan laporkan. Itu sangat membantu,” ujarnya.

Ia memastikan, jajaran Polsek Balikpapan Selatan akan terus gencar melakukan patroli dan pengawasan.

“Jangan beri ruang untuk pengedar narkoba,” tutupnya.

[SYAHRUL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Balikpapan
Previous Post

Bawa 3 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Diringkus Sat Polairud di Belakang Kantor PT Pelni

Next Post

Larang Keras Lewati Jalan Umum, tapi Gubernur Kaltim Buka Opsi Sif untuk Truk Tambang, Loh?

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Larang Keras Lewati Jalan Umum, Tapi Gubernur Kaltim Buka Opsi Sif untuk Truk Tambang, Loh?

Larang Keras Lewati Jalan Umum, tapi Gubernur Kaltim Buka Opsi Sif untuk Truk Tambang, Loh?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved