• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawaslu Samarinda Soroti Coklit; Orang Meninggal, Bisa Hidup Lagi

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juni 2024 | 19:04
Reading Time: 2 mins read
2
Bawaslu Samarinda Soroti Coklit; Orang Meninggal, Bisa Hidup Lagi

ILUSTRASI.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Anggota Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Samarinda, Kalimantan Timur, Padlansyah menyoroti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pilkada Samarinda. Sebab, warga yang sudah meninggal, kadang masih ditemukan tercatat sebagai pemilih.

“Kendala di lapangan pasti saat coklit. Orang meninggal hidup lagi. Masalahnya terus berulang. Makanya kami mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat,” katanya mengutip KlikSamarinda.

PILIHAN REDAKSI

Penerus Estafet Andi Harun Muncul, Gerindra Kunci Helmi Abdullah Maju Pilwali Samarinda 2029

Penerus Estafet Andi Harun Muncul, Gerindra Kunci Helmi Abdullah Maju Pilwali Samarinda 2029

6 Juni 2026 | 19:59
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Secara umum, ujar Padlansyah, tanpa ada support system yang baik, pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan lancar. Namun jika berkaca pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), terlihat bagaimana semua pihak berperan penting saat pelaksanaan.

“Di Pilpres dan Pileg kemarin, kedewasaan dalam demokrasi sudah kelihatan,” ujarnya. “Tingkat keamanan dan kelancaran juga terjaga. Pemilu kita mulai dewasa. Memang ada perdebatan kecil, tapi itu bagian dari kedewasaan masyarakat,” sambung Anggota Bawaslu Samarinda, Padlansyah.

Bagi Padlansyah, secara harfiah, Pilkada merupakan proses perebutan kekuasaan yang sah dan diatur Undang-Undang (UU). Mereka yang merebut kekuasaan itu sendiri terbagi menjadi dua jalur; perseorangan atau independen dan partai politik (parpol).

Jalur perseorangan, jelas Padlansyah, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. “Tahapan sekarang kan masih verifikasi administrasi (di Komisi Pemilihan Umum/KPU Kota Samarinda Samarinda, Red.),” ucapnya.

Untuk parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah, adalah mereka yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. “Minimal syarat dukungan 9 kursi. Jadi kalua ada parpol yang hanya memiliki 5 kursi, harus berkoalisi,” ungkapnya.

“Dua jalur untuk merebutkan kekuasaan inilah yang diizinkan undang-undang,” timpal Padlansyah.

Menurutnya, jika proses perebutan kekuasaan itu tidak berjalan baik, maka tentu akan menghasilkan efek sosial negatif. Makanya, dia mendorong peran aktif masyarakat dalam menyokong proses yang terjadi di setiap tahapan Pilkada. Diantaranya seperti menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dia melanjutkan, hak pilih masyarakat di Kota Samarinda sudah didaftarkan. Bisa pilih atau tidak, itu tergantung DPT (Daftar Pemilih Tetap, Red.). Makanya ada proses dari Coklit dan Pantarlih.

“Kami berharap tokoh masyarakat dan pemuda bisa mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas agar bisa berperan aktif,” tukas Padlansyah. (fai)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Source: klik Samarinda
Tags: Bawaslu SamarindaHeadlinePilkada Samarinda
Previous Post

Ditinggal Ibadah Haji, Gudang Besi di Kanaan, Bontang Terbakar

Next Post

Diciduk di Motor, Pemuda di Tanjung Laut, Bontang Kedapatan Bawa Sabu 2,15 Gram

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Diciduk di Motor, Pemuda di Tanjung Laut, Bontang Kedapatan Bawa Sabu 2,15 Gram

Diciduk di Motor, Pemuda di Tanjung Laut, Bontang Kedapatan Bawa Sabu 2,15 Gram

Comments 2

  1. Ping-balik: Bawaslu Bontang Temukan Kejanggalan dalam Tahapan Coklit Pilkada Serentak 2024 - Pranala.co
  2. Ping-balik: Penjaga Malam Bawaslu Samarinda Bobol Kantor, Laptop dan Tab Digadaikan untuk Judi Online - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved