• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BEJAT! Ayah di Penajam Tega Cabuli Anak Kandungnya Masih Berusia 2,5 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Februari 2021 | 10:30
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG ayah berinisial SR (32), warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diamankan polisi lantaran tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 2,5 tahun. Tersangka diduga mengidap pedofilia.

“Tersangka adalah ayah kandung korban kami duga mengindap pedofilia, sebab tega mencabuli anak darah dangingnya sendiri dengan memasukan jari tangannya ke alat vital korban, memanfaatkan kelengahan istrinya atau ibu korban,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, kepada wartawan, Sabtu (6/2).

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kata dia, berdasarkan keterangan pelapor yang tidak lain ibu korban sendiri, kejadian itu bermula pada Rabu, 20 Januari 2021 sekira pukul 21.00 Wita. Saat itu korban bersama ibunya dan tersangka, sedang tidur di ruang tamu.

Menurut laporan, ibu korban sedang berbaring dan anaknya tertidur dekat kakinya, sedangkan tersangka sedang duduk sambil mengurut korban.

“Ketika itu ibu korban melihat suaminya mengurut anaknya, ia juga tanpa sengaja melihat suaminya memasukkan tangan kanannya ke dalam pampers korban. Tetapi ketika pelapor terbangun tersangka kaget dengan tergesa-gesa menarik tangannya tersebut, pelapor juga melihat tersangka membersihkan jari tangan ke celananya usai mencabuli anaknya,” ungkap Dian.

Saat itu, lanjutnya, tersangka sempat mengatakan, dirinya sudah selesai mengurut anaknya dan dirinya mau ke toilet sembari berjalan menuju kamar mandi. Pada saat tersangka ke kamar mandi, ibu korban membuka popok sekali pakai anaknya dan melihat ada bercak darah.

Ibu korban, tambah Dian, dalam keterangannya juga menyatakan, sebelumnya pada Minggu (17/1/2021) pagi sekitar pukul 07.30 Wita,  sang anak menangis dengan kencang dan mengaku kesakitan pada alat vitalnya. 

“Ibu korban menemukan anaknya menangis dan berteriak ‘sakit bu, sakit bu’,” ujar Dian.

Saat itu, sang ibu hanya memeriksa dan melepas popok sekali pakai yang dikenakan anaknya namun tidak memperhatikan ada darah atau tidak pada alat kelamin anaknya.

Kemudian popok sekali pakai tersebut, lanjutnya, dibuang oleh ayah korban. Tetapi saat sang ibu memeriksa alat vital anaknya, ia melihat lebam kemerahan.

“Karena tidak terima dan keberatan atas perilaku suaminya itu, kejadian ini kemudian pada Kamis (21/1) dilaporkan ibu korban atau istrinya sendiri ke polisi. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami pun langsung langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan,” tegasnya.

Terhadap kasus ini, jelasnya, tersangka dikenai Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

 

 

 

[dn]

Tags: Kalimantan TimurKriminalPenajam Paser UtaraPencabulan Anak
Previous Post

3 Amalan Sederhana Sehari-hari untuk Lancarkan Rezeki

Next Post

Dishub Kaltim Setop Operasional Transportasi Umum

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Dishub Kaltim Setop Operasional Transportasi Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved