• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berikut Jadwal Jam Kerja ASN Kutai Timur selama Ramadan 2026

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2026 | 21:57
Reading Time: 2 mins read
0
Berikut Jadwal Jam Kerja ASN Kutai Timur selama Ramadan 2026 Hasil Seleksi Eselon IIb Kutim 2025 Resmi Dirilis, Ini Daftarnya Jaga Defisit Tetap Aman, Usulan Bayar Gaji PNS Daerah Ditunda Awal Mei, Ribuan CASN Kaltim Siap Dilantik CPNS 2024 bakal Diangkat PNS Oktober 2025, PPPK Maret 2026 ASN Bersiap! Pemerintah Terapkan Sistem Kerja Fleksibel FWA Mulai Tahun Ini

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski terjadi penyesuaian jam kerja aparatur selama Ramadan 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, total jam kerja selama Ramadan ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu, lebih rendah dibandingkan hari kerja biasa yang mencapai 37,5 jam per minggu.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Dengan adanya regulasi tersebut, Pemkab Kutim tidak lagi menerbitkan surat edaran baru setiap tahun.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Herwin, mengatakan kebijakan yang berlaku saat ini tetap digunakan karena belum ada perubahan dari pemerintah pusat.

“Sejak terbit Perpres 21 Tahun 2023, tidak ada lagi edaran tahunan dari Kementerian PAN-RB. Jadi edaran bupati yang sudah ada tetap berlaku,” ujarnya, Selasa (18/2/2026).

Ia menegaskan, penyesuaian jam kerja merupakan kebijakan nasional yang diterapkan secara seragam di seluruh instansi pemerintah, dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah masing-masing.

Meski durasi kerja dipersingkat, jam masuk pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tetap dimulai pukul 08.00 WITA.

Secara aturan pusat, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 waktu setempat. Namun, Pemkab Kutim melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta rata-rata waktu tempuh pegawai menuju kantor.

“Secara aturan pusat sebenarnya pukul 07.30, tetapi kami evaluasi menjadi pukul 08.00 karena rata-rata pegawai membutuhkan waktu sekitar 30 menit perjalanan,” jelas Herwin.

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam pulang ditetapkan pukul 15.00 WITA dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.

Sementara itu, instansi yang menerapkan enam hari kerja melakukan penyesuaian pembagian jam setiap hari agar tetap memenuhi total minimal 32,5 jam kerja per minggu. Khusus hari Jumat, waktu istirahat dimajukan guna memberikan kesempatan pelaksanaan Salat Jumat.

Pemkab Kutim menegaskan bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap mengatur jadwal secara fleksibel.

Fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta unit layanan publik lainnya dipastikan tetap beroperasi sesuai kebutuhan pelayanan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Penyesuaian jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Herwin. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASN KutimPemkab Kutim
Previous Post

Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

Next Post

Keluarga Tolak Autopsi, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos Kota Bangun Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Keluarga Tolak Autopsi, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos Kota Bangun Kaltim

Keluarga Tolak Autopsi, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos Kota Bangun Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved