• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bocah 11 Tahun di Kukar jadi Korban Pencabulan Buruh Sawit

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2025 | 09:11
Reading Time: 2 mins read
3
Bocah 11 Tahun di Kukar jadi Korban Pencabulan Buruh Sawit Oknum Guru Honorer di Paser Diduga Cabuli Murid, Ini Modusnya

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh buruh perkebunan sawit berinisial BM (22). Kejadian ini terjadi di kebun sawit setelah korban diajak jalan dan termakan bujuk rayu pelaku.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencari sang anak yang tidak kunjung pulang. Korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di perkebunan sawit milik Cakra Sub PT Rea Kaltim, Desa Muai, sekira pukul 01.00 WITA Selasa (11/2/2025) lalu. Orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembang Janggut.

PILIHAN REDAKSI

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

Tendangan Berani Remaja Kukar Gagalkan Aksi Bejat Ayah Tiri

7 Juli 2026 | 16:11
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengelak telah melakukan pencabulan. Namun, akhirnya BM mengaku setelah merasa tertekan dengan reaksi keluarga korban.

“Awalnya pelaku sempat mengelak, tetapi akhirnya mengaku karena takut dengan reaksi keluarga korban,” ujar AKP Pujito, Senin (17/2/2025).

Dari keterangan pelaku, BM sengaja mendekati korban dan mengajaknya keluar rumah pada malam hari. Korban kemudian dibawa ke kebun sawit dan dibujuk untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Setelah laporan dari orang tua korban, polisi langsung menangkap BM. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit telah diamankan di tahanan Mapolsek Kembang Janggut.

“Kami akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut dan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Pujito.

BM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kapolsek Kembang Janggut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan anak-anak. “Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk lebih menjaga anak-anak mereka, terutama dari ancaman kejahatan seksual,” pesan AKP Pujito. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: Kutai KartanegaraPencabulanRudapaksa
Previous Post

Residivis Perampokan di Bontang Diringkus, Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online

Next Post

Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

Bontang Siapkan Rp24,8 Miliar untuk Tangani Banjir di Perumahan Rawan Genangan

Comments 3

  1. Ping-balik: Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi - Pranala.co
  2. Ping-balik: Emak-Emak Tertangkap Jual Miras Ilegal, Polisi Amankan 16 Botol - Pranala.co
  3. Ping-balik: Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved