• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BPK Bongkar Masalah Gratispol Kaltim, Rp 2,10 Miliar Tak Tersalurkan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2026 | 18:53
Reading Time: 2 mins read
0
BPK Bongkar Masalah Gratispol Kaltim, Rp 2,10 Miliar Tak Tersalurkan

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara menyerahkan laporan BPK kepada ketua DPRD Kaltim dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/5/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PROGRAM Beasiswa Gratispol yang selama ini menjadi andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di sektor pendidikan kini mendapat sorotan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di tengah keberhasilan Pemprov Kaltim kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2025, BPK justru menemukan persoalan dalam tata kelola program beasiswa tersebut. Nilainya pun tak kecil. Kelebihan pembayaran tercatat mencapai Rp 1,05 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

4 Juni 2026 | 12:16
Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Kaltim Siapkan Sanksi Pemotongan Dana OPD Resmi! Gubernur Kaltim Umumkan Direksi Baru BUMD untuk Lima Tahun ke Depan Gubernur Kaltim: Tahun 2026, Gratispol untuk Semua Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ungkap Alasan Utama di Balik Program Gratispol

Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa

3 Juni 2026 | 09:05

Temuan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (25/5/2026).

“Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai,” kata I Nyoman Wara saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan.

Tak hanya menemukan kelebihan pembayaran, BPK juga mencatat dana beasiswa senilai Rp 2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya.

Situasi itu menjadi perhatian karena Gratispol selama ini diposisikan sebagai program yang membuka akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 1,05 miliar dan beasiswa senilai Rp 2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa lainnya,” ujar Nyoman.

Temuan ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan validasi penerima bantuan pendidikan di lingkungan pemerintah provinsi.

Apalagi, program beasiswa selalu menjadi isu yang dekat dengan publik. Banyak mahasiswa dan keluarga menggantungkan harapan pada bantuan pendidikan dari pemerintah daerah.

Atas temuan tersebut, BPK meminta Pemprov Kaltim segera melakukan tindak lanjut. Gubernur Kaltim diminta menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memproses pengembalian kelebihan pembayaran Rp 1,05 miliar ke kas daerah.

Tak hanya itu, BPK juga meminta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengelolaan program beasiswa.

Langkah itu dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada penyaluran berikutnya.

Meski mendapat opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2025, catatan terhadap Program Gratispol menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam tata kelola anggaran dan pengawasan program pemerintah.

BPK mengingatkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mengacu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), pemerintah daerah memiliki waktu maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima untuk menyampaikan tindak lanjut kepada BPK.

“Jawaban atau penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Nyoman. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Gratispol
Previous Post

Koperasi Merah Putih di Bontang Dipastikan Bukan ‘Lawan’ UMKM

Next Post

Parkir Sembarangan di Samarinda Mulai Ditindak, Ban Dikunci hingga Diderek

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Parkir Sembarangan di Samarinda Mulai Ditindak, Ban Dikunci hingga Diderek

Parkir Sembarangan di Samarinda Mulai Ditindak, Ban Dikunci hingga Diderek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved