• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buronan Korupsi Pengadaan Eskalator DPRD Bontang Tertangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Maret 2021 | 08:56
Reading Time: 1 min read
0
Buronan Korupsi Pengadaan Eskalator DPRD Bontang Tertangkap

Eskalator di gedung DPRD Bontang yang menyeret tersangka.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BONTANG – Kejakasaan Agung (Kejagung) menangkap I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana, buron korupsi pengadaan eskalator Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Kalimantan Timur tahun anggaran 2015. Dia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Maret 2021 pukul 19:00 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penangkapan ini dilakukan Tim tabur Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang berasal permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

Kejari Bontang Musnahkan Hampir 1 Kilogram Sabu dari 54 Perkara

24 Juni 2026 | 21:04
LDII Bontang Gandeng Kejari Edukasi Warga soal Pelanggaran Hukum

LDII Bontang Gandeng Kejari Edukasi Warga soal Pelanggaran Hukum

10 Mei 2026 | 20:26

Leonard menerangkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1673/K/Pid.Sus/2019 tertanggal 26 Juni 2019, I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan eskalator pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bontang, tahun anggaran 2015.

Perbuatan Suwiardana mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,3 miliar berdasarkan hasil audit perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan eskalator pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bontang Tahun Anggaran 2015 yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp1.377.014.398,10,” tuturnya.

Tambah dia, Suwiardana dijatuhi pidana penjara selama 1,6 tahun serta dihukum membayar denda Rp 50 juta. Jika denda itu tak kunjung dibayar, maka Suwiardana wajib mengganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

“Terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta dihukum membayar denda sebesar Rp50.000.000 dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan,” katanya.

Suwiardana kini diamankan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk selanjutnya menunggu eksekusi dari Kejari Bontang. [JN|RIL]

Tags: Berita Terkini BontangBerita Terkini KaltimESKALATOR DPRD BONTANGHeadlineKejari BontangKORUPSI ESKALATOR DEWANpranala.co
Previous Post

3 Ribuan Keluarga di Penajam bakal Terima Rp300 Ribu Sebulan

Next Post

Cuaca Ekstrem Bikin Harga Cabai Melambung

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Cuaca Ekstrem Bikin Harga Cabai Melambung

Cuaca Ekstrem Bikin Harga Cabai Melambung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved