• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Cara Honorer Bontang Bisa Tetap Bekerja Meski Kontrak Diputus

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juni 2025 | 15:09
Reading Time: 2 mins read
0
Cara Honorer Bontang Bisa Tetap Bekerja Meski Kontrak Diputus

Kolase foto; Agus Haris dan Heri Keswanto.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menyusun langkah-langkah konkret menyikapi instruksi pemerintah pusat untuk menghentikan kontrak tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan serius adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK

10 Juni 2026 | 07:59

“Masih kami pelajari dulu. Tunggu hasil kajiannya sesuai analisis beban kerja tiap OPD. Beberapa daerah juga sudah menggunakan skema ini,” kata Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Skema PJLP memungkinkan pemerintah daerah merekrut tenaga kerja perorangan berdasarkan kebutuhan khusus. Misalnya untuk urusan kebersihan, penghubung antar instansi, hingga petugas pemadam kebakaran.

Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan nantinya akan disesuaikan dengan analisis beban kerja (ABK) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai persiapan menuju skema baru ini, para eks tenaga honorer diminta segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini menjadi syarat agar mereka bisa dikontrak ulang sebagai tenaga PJLP secara sah dan profesional.

“Yang mengatur nanti tergantung kepala OPD. Masih bisa diakomodir melalui skema kontrak individu ini, sesuai kebutuhan dan rasio pegawai,” tambah Agus.

DPRD Soroti Honorer Lolos P3K Meski Kontrak Sudah Putus

Di sisi lain, muncul sorotan dari DPRD Bontang terkait dugaan ketimpangan seleksi PPPK.

Ketua Komisi A, Heri Keswanto, mengungkapkan adanya laporan warga soal mantan tenaga kontrak yang sebenarnya sudah habis masa tugas, namun masih lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kontraknya sudah putus, tapi masih terdaftar di sistem BKN dan dinyatakan lolos. Ini jadi pertanyaan bagi honorer yang masih aktif tapi justru tidak lolos,” kata Heri saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Pihak DPRD telah melayangkan laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti.

[ZI/RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HonorerPPPK
Previous Post

Polda Kaltim Tangkap Dua Kurir Sabu Bawa Nyaris 2 Kg di Samarinda

Next Post

APBD Kaltim 2024 Lebihi Target, Tapi Masih Ada yang Bolong

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
APBD Kaltim 2024 Lebihi Target, Tapi Masih Ada yang Bolong

APBD Kaltim 2024 Lebihi Target, Tapi Masih Ada yang Bolong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved