• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Cegah Sengketa, Kutim Perketat Mekanisme Pembebasan Lahan

Suriadi Said by Suriadi Said
21 November 2025 | 08:21
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Sengketa, Kutim Perketat Mekanisme Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengingatkan bahwa setiap proses pengadaan lahan untuk fasilitas umum wajib mengikuti mekanisme resmi. Pesan ini disampaikan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari—sesuatu yang kerap terjadi ketika prosedur diabaikan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memproses pengadaan lahan tanpa permohonan resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan. Permohonan itu pun harus lebih dulu mendapatkan persetujuan Bupati Kutim.

PILIHAN REDAKSI

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34

“Permohonan lahan harus diajukan OPD. Setelah ada persetujuan bupati, barulah kami memprosesnya,” ujar Simon, di Sangatta, belum lama ini.

Simon menjelaskan, Dinas Pertanahan Kutim memiliki tiga tugas besar dalam tata kelola lahan: Pengadaan lahan fasilitas umum, Penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta Penatagunaan tanah.

Dalam pengadaan lahan, rangkaiannya cukup panjang. Mulai kajian teknis untuk menentukan rekomendasi lokasi, dilanjutkan identifikasi lahan, pembuatan peta bidang oleh Kantor Pertanahan, hingga penerbitan KKPR sebagai dasar kesesuaian tata ruang.

Setelah dokumen lengkap, barulah nilai tanah ditentukan oleh tim appraisal independen.

“Harga appraisal itu tidak bisa diintervensi pemerintah maupun pemilik lahan,” tegas Simon.

Simon turut menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang kerap mendirikan bangunan sebelum proses pembebasan lahan selesai. Kebiasaan ini, menurutnya, sering memunculkan tuntutan yang pada akhirnya tidak bisa dipenuhi pemerintah karena tidak sesuai prosedur.

Selain pengadaan lahan, Dinas Pertanahan Kutim juga menangani sengketa pertanahan. Setiap laporan masuk diregistrasi, dipelajari, lalu ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak terkait, verifikasi dokumen, dan pengecekan lapangan.

“Kami tidak menentukan siapa benar atau salah. Kami mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. Kalau tidak tercapai, silakan dilanjutkan ke pengadilan,” jelas Simon.

Ia menegaskan bahwa dinas selalu bersikap netral, termasuk dalam sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Prinsip utama yang dijaga: bekerja berdasarkan aturan.

Simon berharap masyarakat semakin memahami alur resmi dalam urusan pertanahan. Dengan mengikuti prosedur, persoalan bisa diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Intinya, semua harus sesuai mekanisme. Itu untuk kepentingan bersama,” tegas dia. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Diskominfo KutimSengketa Lahan
Previous Post

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita di Kongbeng Kutim

Next Post

Motor Teman Kerja Juga Diembat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Motor Teman Kerja Juga Diembat

Motor Teman Kerja Juga Diembat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved