• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dari Blender hingga Gerinda, Cara Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Oktober 2024 | 07:38
Reading Time: 2 mins read
3
Dari Blender hingga Gerinda, Cara Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kejari Samarinda memusnahkan ribuan barang bukti ilegal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan ribuan barang bukti ilegal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut meliputi narkoba, kosmetik ilegal, handphone, dan senjata tajam, hasil dari berbagai kasus hukum yang diproses sejak Januari hingga September 2024.

Pemusnahan dilakukan, Kamis (24/10/2024) di halaman Kantor Kejari Samarinda, dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 851,63 gram sabu dan ganja, 103 butir ekstasi, 15.180 butir pil dobel L, serta kosmetik ilegal sebanyak 1.801 unit, 110 unit handphone, 29 bilah senjata tajam, dan ratusan barang bukti lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penuntasan perkara yang telah mendapat keputusan tetap dari pengadilan. Kejari menjalankan peran jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan,” ujar Firmansyah.

Beragam metode digunakan dalam pemusnahan barang bukti. Untuk jenis narkoba seperti sabu, pil ekstasi, dan dobel L, dilakukan dengan melarutkannya dalam air dan diblender hingga hancur.

Kosmetik ilegal dan barang-barang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, untuk handphone yang disita, pemusnahan dilakukan dengan memukulnya menggunakan palu hingga hancur.

Pemusnahan yang paling memakan waktu adalah untuk senjata tajam. Iswan Noor, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Samarinda, menyebutkan bahwa senjata seperti badik, pisau, dan parang harus dipotong satu per satu dengan menggunakan alat gerindra, membutuhkan waktu beberapa menit untuk setiap senjata.

Iswan menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin Kejari Samarinda sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kejari Samarinda akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti dalam beberapa pekan mendatang, karena masih ada sejumlah perkara yang belum selesai,” kata Iswan. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Source: Antara
Via: Redaksi
Tags: Kejari SamarindaNarkobaSamarinda
Previous Post

Layanan Ortopedi dan Ortodonti Kini Hadir di RSUD Taman Husada Bontang, Ini Jadwalnya!

Next Post

Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

Aksi Rutin Remaong Kutai Berjaya, Bersihkan Sampah hingga Parit di Kampung Guntung Bontang

Comments 3

  1. Ping-balik: Fashion Show Kreasi Busana Pramuka, Kwarda Kaltim Tanamkan Nilai Modern dan Kreatif - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pelajar Samarinda Tenggelam saat Berusaha Menolong Teman di Segara Sari Balikpapan - Pranala.co
  3. Ping-balik: 39 Perkara di Samarinda Selesai Tanpa Persidangan sepanjang 2024 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved