• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diduga Ilegal, Ratusan Kayu Bengkirai Digagalkan di Jalan Poros Bontang–Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2026 | 21:40
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Ilegal, Ratusan Kayu Bengkirai Digagalkan di Jalan Poros Bontang–Samarinda

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara, AKP Randy Anugrah saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Patroli dini hari yang dilakukan jajaran Polres Bontang membuahkan hasil. Sebuah truk bermuatan ratusan batang kayu bengkirai dihentikan di Jalan Poros Bontang–Samarinda KM 23, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 02.30 WITA.

Kayu tersebut diduga diangkut menggunakan dokumen tidak sah. Pengungkapan bermula saat anggota Unit 2 Satreskrim melakukan patroli rutin di jalur yang kerap dilintasi kendaraan logistik antarkabupaten dan antarprovinsi.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

Di tengah suasana jalan yang lengang, petugas mencurigai satu unit truk Hino berwarna hijau bernomor polisi DC 8952 XJ yang melaju dari arah Bontang menuju Samarinda.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara, AKP Randy Anugrah, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas berujung pada tindakan pengejaran dan pemeriksaan.

“Anggota melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan. Saat dicek, ditemukan kayu jenis bengkirai yang diduga dilengkapi dokumen tidak sah atau palsu,” ujar Randy.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi lintas provinsi.

Selain sopir, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Hino warna hijau bernopol DC 8952 XJ beserta STNK atas nama PT Etap Karya Abadi, 403 batang kayu bengkirai dengan berbagai ukuran, satu lembar Surat Keterangan Sah Hasil Kayu (SKSHK) tertanggal 9 Februari 2026, serta satu lembar dokumen TKO tertanggal 7 Februari 2026.

Kayu bengkirai merupakan salah satu jenis kayu keras yang banyak digunakan untuk konstruksi dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, distribusinya diatur ketat dan wajib dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kayu tersebut disebut berasal dari Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Rencananya, muatan itu akan dikirim ke Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Polisi kini masih mendalami asal-usul kayu serta keabsahan dokumen yang menyertainya. Tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses pengangkutan tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancaman pidananya cukup berat karena berkaitan dengan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah atau menggunakan dokumen palsu,” tegas Randy. (SON/RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kayu IlegalPolres Bontang
Previous Post

8.784 Peserta PBI-JK di Balikpapan Nonaktif, BPJS Kesehatan: Jangan Panik, Masih Diverifikasi

Next Post

Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
ASN Kaltim WFA Setiap Jumat, Absensi Tetap Ketat dan Ada Sanksi Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved