• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Digerebek di Penginapan, Polres Berau Bongkar Jaringan Sabu, 44 Gram Disita

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juni 2025 | 09:58
Reading Time: 1 min read
4
Digerebek di Penginapan, Polres Berau Bongkar Jaringan Sabu, 44 Gram Disita

Kedua pelaku yang kini diamankan Polres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Di sebuah penginapan, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mencium aktivitas haram. Rabu, 28 Mei 2025. Sekira pukul 22.00 WITA. Petugas bergerak cepat.

Pria berinisial HM (41) tak sempat melarikan diri. Ia diciduk di kamar penginapan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 bungkus besar dan 22 bungkus sedang berisi sabu. Berat total: 44,36 gram.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Bersamanya, ditemukan juga alat bukti lainnya: dua kresek hitam, satu bendel plastik klip, timbangan digital, tiga ponsel Vivo, sendok dari sedotan, dan uang tunai Rp1,3 juta.

Tak lama berselang, seorang perempuan berinisial LH (32) ikut diamankan. Ia diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan keduanya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Keduanya kini ditahan di Polres Berau. Pemeriksaan masih berlangsung. Polisi meyakini ada jaringan yang lebih besar di balik mereka.

“Ini bukan transaksi eceran biasa. Pola peredaran dan barang bukti menunjukkan mereka bagian dari jaringan terorganisir,” tambah AKP Agus.

Pasal yang menjerat mereka pun tidak main-main: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Polisi mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan. Kata AKP Agus, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara warga dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Informasi sekecil apa pun, bisa menjadi kunci,” pungkasnya. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Diduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari

Next Post

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Comments 4

  1. Ping-balik: Dibekuk di Penginapan, Bandar Sabu Berau Kaltim Simpan 44 Gram dalam Kresek Hitam - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Rusak Parah, Jalan Rusak Berau-Bulungan Km 26 Mulai Diperbaiki - PRANALA.CO
  3. Ping-balik: Sabu Dalam Botol Yakult, Residivis Narkoba di Bontang Kembali Ditangkap - PRANALA.CO
  4. Ping-balik: Iduladha 1446 H, Polres Berau Salurkan 26 Hewan Kurban untuk Warga - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved