• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Disdukcapil Bontang Sosialisasi Aturan Baru Pencantuman Nama KTP

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2022 | 17:28
Reading Time: 1 min read
0
Disdukcapil Kerja Sama Pos Indonesia Antar Berkas Kependudukan

Ilustrasi Disdukcapil Kerja Sama Pos Indonesia Antar Berkas Kependudukan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20371″]

BONTANG, pranala.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Bontang, Kalimantan Timur masih akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat perihal peraturan baru dalam hal pencatatan nama di KTP.

PILIHAN REDAKSI

Pemutakhiran Data NIK, 137 Warga Binaan Lapas Bontang Direkam Biometrik

Pemutakhiran Data NIK, 137 Warga Binaan Lapas Bontang Direkam Biometrik

28 April 2026 | 23:35
Lewat Pondok Pasilan, Layanan Adminduk di Bontang Beralih ke Sistem Online

Lewat Pondok Pasilan, Layanan Adminduk di Bontang Beralih ke Sistem Online

22 April 2026 | 16:32

Aturan baru KTP terkait pencatatan nama tersebut, tertuang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama dan Dokumen Kependudukan.

Aturan ini terdiri dari 9 pasal yang ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan pada 21 April 2022 kemarin.

Salah satu peraturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tersebut yakni pencatatan nama di KTP yang tak boleh 1 kata dan maksimal 60 huruf.

Menanggapi atas adanya peraturan baru dari Permendagri tersebut, Kepala Disdukcapil Bontang sudah memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang hendak membuat KTP.

“Sudah kami informasikan bahwa terdapat nama-nama yang tidak perlu disingkat, jadi harus jelas tidak memiliki multi tafsir, intinya sudah kami sosialisasikan,” ujar Budiman.

Meskipun begitu, menurut Budiman, bagi masyarakat yang hendak membuat KTP pada peraturan baru ini masih akan disesuaikan terhadap berkas-berkas yang sudah tercantum sebelumnya seperti halnya akta kelahiran.

“Kalau dari kami meminta masyarakat menggunakan nama yang sudah pasti, karena nanti kalau sudah tercantum di akta kelahiran, dari data akta tersebut akan masuk ke dalam kartu keluarga, otomatis dalam KTP juga harus sama,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Bontang, Yudy Heryawan Juanda mengomentari atas adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Mendagri.

Menurutnya, peraturan tersebut merupakan peraturan yang cukup bagus untuk diterapkan di masyarakat dan tidak memberatkan.

“Saya pribadi tidak mempermasalahkan karena kebijakannya tidak mengganggu di masyarakat juga, malahan zaman sekarang untuk nama selalu panjang tidak ada yang satu kata,” ungkap Yudy. (ADS/re)

Tags: Disdukcapil Bontang
Previous Post

Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Pelajar SMAN 1 Bontang Perekaman KTP Elektronik

Next Post

Doa untuk Samarinda Dititipkan kepada 260 Jemaah Haji

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Doa untuk Samarinda Dititipkan kepada 260 Jemaah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved