Samarinda, PRANALA.CO – Bayangkan Anda adalah sopir ojek daring. Sudah isi Bahan Bakar Minyak alias BBM di SPBU resmi, tapi beberapa kilometer kemudian, motor Anda “batuk-batuk”. Tiba-tiba mogok. Harus didorong ke bengkel, keluar uang tak sedikit. Padahal, hari itu harusnya bisa narik lima sampai tujuh orderan. Tapi yang terjadi: zonk.
Cerita semacam itu ternyata bukan satu-dua. Sudah ratusan. Tepatnya sekira 650 masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengadu: BBM yang mereka beli diduga tercemar.
Angka itu bukan asal sebut. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim mencatatnya. Ratusan pengadu itu datang dengan bukti-bukti. Bukan hanya keluhan mulut. Tapi struk pembelian dari SPBU, kuitansi perbaikan dari bengkel, hingga foto-foto kerusakan kendaraan mereka. Semua lengkap.
“Kami sudah mulai sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” kata Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih.
Sidang BPSK itu ibarat ruang mediasi terbuka. Di sana duduk para pelapor, pengelola SPBU, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga, juga pihak bengkel. Bahkan anggota BPSK dari tingkat provinsi dan Kota Samarinda pun ikut hadir.
Masalah BBM tercemar ini memang bukan sekadar urusan mesin mogok. Lebih besar dari itu. Ini tentang ekonomi rakyat. Tentang sopir angkot yang kehilangan hari kerjanya. Tentang pengusaha kecil jasa logistik yang barangnya telat dikirim karena mobil boksnya harus masuk bengkel. Bahkan tentang UMKM kuliner yang kehabisan bahan baku karena motor pengantar terkapar.
“Bukan hanya yang melapor lewat Si Komeng (Aksi Konsumen Cerdas, Ayo Mengadu), di luar itu sudah banyak masyarakat terdampak,” kata Heni.
Masalah ini juga sudah sampai ke telinga Komisi II DPRD Kaltim. Mereka menggelar rapat, menghadirkan semua pihak, termasuk Pertamina.
Sudah ada juga inspeksi mendadak. Gubernur turun langsung. Polisi pun ikut. Mereka mendatangi SPBU, melihat prosedur, meneliti SOP. Hasil sementara, belum ada pelanggaran prosedur.
Tapi, publik butuh lebih dari itu. Karena fakta di lapangan sudah terlalu banyak kendaraan yang rusak. Terlalu banyak warga yang merugi. Terlalu banyak pekerjaan yang tertunda. Dan belum ada kompensasi apa pun.
“Ini bukan sekadar mencari siapa salah. Tapi mencari akar masalah. Agar tidak terulang lagi,” tegas Heni dikutip, Kamis, 17 April 2025.
Ia menegaskan, investigasi masih berjalan. Disperindagkop, DPRD, BPSK, sampai Gubernur, semua turun tangan. Tapi masyarakat tetap harus bersuara. Harus berani mengadu. Karena jika diam, kerugian akan terus terjadi. Dan masalah akan dianggap selesai sebelum waktunya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















