• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dorong Penerbitan Pergub untuk Panduan Pelaksanaan Perpres di Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Oktober 2023 | 12:02
Reading Time: 2 mins read
0
Dorong Penerbitan Pergub untuk Panduan Pelaksanaan Perpres di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal ini berkaitan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur tanggung jawab perjalanan dinas bagi anggota DPRD.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 3A Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Ditegaskan bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan secara lump sum. Namun dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabilitas.

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Bentuk pertanggungjawaban beragam sesuai dengan biaya. Seperti tiket pesawat, boarding pass, hingga surat pernyataan tidak menginap di hotel.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus, menjelaskan bahwa permintaan pembuatan Pergub ini ditempuh untuk memastikan konsistensi dalam pelaksanaan Perpres di tingkat provinsi.

Dia merujuk pada upaya Kepulauan Riau (Kepri) dan Palembang yang telah memulai penerapan Perpres tersebut dan ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengikuti jejak mereka.

“Makanya kami meminta kepada pemprov untuk segera membuat Pergub yang akan menjadi panduan bagi kami dalam melaksanakan perjalanan dinas. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres 53 Tahun 2023,” kata Marthinus.

Marthinus mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah menyampaikan instruksi tersebut. Sebelum masa pemerintahan Isran-Hadi selesai agar dibuatkan Pergub sebagai turunan dari Perpres Nomor 53 Tahun 2023 ini.

“Rekan-rekan DPRD meminta untuk membuat Pergub yang menyangkut masalah Perpres 53 itu. Jadi akan ada turunannya dan teman-teman DPRD dapat melaksanakan tugas kunjungan atau perjalanan dinas sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023,” beber dia.

Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Mahulu ini menekankan urgensi pembuatan Pergub. Untuk memungkinkan pelaksanaan yang konsisten dan sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023.

“Tadi saya minta Bapak PJ juga untuk menjalankan amanah ini biar cepat, karena informasi yang saya dapat berkasnya sudah sampai di eksekutif,” ungkapnya. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadhani
Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Next Post

DPMPTSP Kaltim Gelar Rakor Semester II, Evaluasi Komitmen Kab/Kota

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
DPMPTSP Kaltim Gelar Rakor Semester II, Evaluasi Komitmen Kab/Kota

DPMPTSP Kaltim Gelar Rakor Semester II, Evaluasi Komitmen Kab/Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved