
PEMERINTAH daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak memiliki ruang untuk menunda optimalisasi anggaran, menyusul sisa APBD yang tinggal sekitar Rp2,6 triliun pada tahun berjalan. Sumadi menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera mengeksekusi program sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, DPRD akan memberikan perhatian lebih serius terhadap serapan anggaran, baik dalam pembahasan anggaran murni maupun perubahan. Fokus ini dilakukan untuk memastikan belanja daerah benar-benar berdampak langsung bagi publik.
“Harus dikerjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah sudah paham itu,” kata Sumadi.
Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar program prioritas tidak sekadar berjalan administratif. Sejumlah sektor yang disorot antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Tanpa kontrol yang ketat, ia mengingatkan pelaksanaan program berisiko tidak maksimal bahkan melenceng dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat efektivitas pembangunan daerah secara keseluruhan.
Selain pengawasan, DPRD juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap kinerja OPD. Penilaian akan difokuskan pada perangkat daerah yang belum optimal dalam menjalankan program kerja.
“Kalau evaluasi, pasti kami jalankan. Ini penting agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif,” ujarnya.
Sumadi menambahkan, perencanaan program harus disusun secara matang dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting agar realisasi di lapangan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
DPRD Berau, lanjutnya, akan mengawal seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program. Langkah ini diharapkan mampu memastikan anggaran yang tersisa benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















