• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Bontang Sahkan 9 Perda kurun Setahun

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Oktober 2020 | 10:49
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan bahwa DPRD Bontang cukup responsif dan produktif menjalankan fungsi legislasi membuat peraturan daerah (perda).

Selain Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dalam waktu setahun ini terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang telah menyelesaikan pembahasan 9 raperda untuk disahkan menjadi perda.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Hal tersebut disampaikan Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang I di Ruang Auditorium 3 Dimensi Bontang, Senin (12/10/2020).

Andi Faizal mengatakan 9 raperda merupakan hasil kerja keras DPRD Bontang selama satu tahun. “Alhamdullah, dalam satu tahun ini DPRD Bontang berhasil membuat sembilan raperda. Terhitung sejak Oktober 2019 sampai Oktober 2020,” ucap Faiz dalam sambutannya di Auditorium 3 Dimensi, Senin (12/10/2020).

Sebagai bagian dari pemerintah daerah, sinergi dan harmonisasi antara DPRD Kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang telah berjalan dengan baik, terutama dalam pelakasanaan tiga fungsi DPR yaitu fungsi legeslasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Sembilan raperda sudah tersusun dan akan disahkan menjadi perda. Pertama, Raperda Kota Bontang tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan politik. Kedua, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

Ketiga, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahum 2014 tentang Bantuan Keungan kepada Partai Politik. Kemudian keempat Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kelima, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Keenam, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraaan Keterbukaan Informasi Publik Daerah.

Berikutnya yang ketujuh Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedelapan Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum. serta terakhir Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracum (B3).

“DPRD Bontang sudah melakukan sinergi dan harmonisasi dengan pemerintah daerah. ini terbukti dengan fungsi anggaran diwujudkan melalui ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD tahun 2020. maupun perubahan APBD tahun 2020,” terang Faiz.

Raperda tentang APBD tahun 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan menyesuaikan jadwal dan tahapan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Faiz berujar, DPRD dan pemerintah juga telah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri keuangan, terkait percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan covid-19.

 

 

[jn/pariwara]

Tags: BontangDPRD BontangKalimantan TimurPeraturan Daerah
Previous Post

Kelanjutan Kereta Kawasan Industri Buluminung di Penajam Belum Jelas

Next Post

Spanduk hingga Stiker Iklan di Mobil Berpotensi jadi Pendapatan Daerah

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Spanduk hingga Stiker Iklan di Mobil Berpotensi jadi Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved