• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPRD Kaltim Belum Bahas Raperda Amdal Lalin, Ini Penyebabnya

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2025 | 11:54
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kaltim Belum Bahas Raperda Amdal Lalin, Ini Penyebabnya

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali mencuat di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini, proses pembahasan belum bisa dilanjutkan karena masih terkendala kelengkapan dokumen.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu naskah akademik dan dokumen pendukung dari dua usulan Raperda inisiatif, yakni Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai.

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

“Kami tidak mempermasalahkan siapa pengusulnya. Tapi kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak bisa memproses,” ujar Baharuddin saat ditemui usai rapat internal.

Menurut Baharuddin, dua usulan tersebut berasal dari Fraksi Golkar dan kemungkinan dari Komisi II DPRD Kaltim. Namun, hingga rapat terakhir, belum ada naskah akademik dan penjabaran latar belakang urgensi yang menjadi syarat utama dalam pembentukan perda.

“Kami punya standar dan SOP. Tanpa naskah akademik dan alasan urgensinya, kami belum bisa melanjutkan ke tahapan evaluasi,” tegasnya.

Baharuddin menekankan, usulan Perda inisiatif tidak terbatas pada komisi atau fraksi tertentu. Bahkan, masyarakat sipil atau akademisi pun bisa ikut mengusulkan.

“Misalnya ada tujuh anggota lintas fraksi yang mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga jika satu fraksi atau komisi mengusulkan, itu sudah cukup,” jelas politisi PAN tersebut.

Ia menambahkan, peran Bapemperda adalah memastikan kelengkapan administratif, bukan menilai substansi isi raperda.

“Tugas kami hanya memastikan aspek legalitas terpenuhi. Setelah itu, baru dibawa ke forum paripurna untuk diputuskan mekanisme pembahasannya—apakah melalui pansus, komisi, atau tetap di Bapemperda,” jelasnya.

Baharuddin mengaku Bapemperda terbuka dan siap mendorong percepatan pembahasan, asalkan dokumen pendukung dilengkapi.

“Naskah akademik bukan sekadar formalitas. Itu fondasi untuk menilai urgensi dan dampak dari raperda. Jadi harus ada,” ujarnya.

Jika semua dokumen terpenuhi, Bapemperda akan mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk menjadwalkan rapat paripurna dan melanjutkan ke tahap pembahasan lanjutan.

“Kalau lengkap, langsung kami teruskan. Tapi kalau belum, ya kami minta dilengkapi dulu. Ini soal akuntabilitas dan tertib prosedur,” kata Baharuddin.

[ADS/SAID]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD KaltimRaperda
Previous Post

Ancaman Krisis Pangan! DPRD Kaltim Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Tak Terkendali

Next Post

Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal, Kanwil PAS Kaltim-Kaltara Tak Mau Kompromi

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal, Kanwil PAS Kaltim-Kaltara Tak Mau Kompromi

Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal, Kanwil PAS Kaltim-Kaltara Tak Mau Kompromi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved