• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Rp391 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Januari 2026 | 09:07
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Rp391 Juta

Dua Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Rp391 Juta

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kepercayaan perusahaan dibayar mahal. Dua karyawan sebuah perusahaan swasta di Kota Samarinda harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencurian dan penggelapan dalam jabatan. Kerugian perusahaan nyaris menembus Rp400 juta.

Kasus ini diungkap jajaran Polsek Sungai Kunjang. Dua pelaku berinisial MA (27) dan RR (29) diamankan setelah hasil audit internal perusahaan menemukan kejanggalan serius.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

Awalnya, manajemen perusahaan melakukan audit stok atau stock opname. Hasilnya mengejutkan. Data barang di gudang tidak sesuai dengan catatan dalam sistem. Selisihnya signifikan.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi bergerak cepat. Unit Opsnal melakukan penyelidikan mendalam. Jejak transaksi ditelusuri. Alur distribusi diperiksa. Hingga akhirnya, dua nama mengerucut.

MA dan RR diketahui merupakan karyawan aktif. Keduanya memiliki akses langsung terhadap barang dan administrasi perusahaan. Posisi itu diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Hasil penyelidikan mengungkap, perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dan terencana. Aksi berlangsung sejak Januari hingga September 2025. Dalam sebulan, penggelapan dilakukan tiga hingga empat kali.

Total kerugian perusahaan mencapai Rp391.988.427. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya perhiasan emas, dua unit telepon genggam, serta dokumen transaksi keuangan yang berkaitan langsung dengan tindak pidana. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ningtyas Widyas Mita, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan kepercayaan dalam dunia kerja.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga kami sita untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MA dan RR dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 488 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (SDR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polresta Samarinda
Previous Post

Jalan Poros Makassar–Pare di Pusat Kota Pangkep Rusak Parah, Warga Cemas Kecelakaan Mengintai

Next Post

Kisah Malaikat Pencabut Nyawa dalam Ihya Ulumuddin: Ajal Tak Pernah Salah Alamat

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kisah Malaikat Pencabut Nyawa dalam Ihya Ulumuddin: Ajal Tak Pernah Salah Alamat

Kisah Malaikat Pencabut Nyawa dalam Ihya Ulumuddin: Ajal Tak Pernah Salah Alamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved