• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak!

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2025 | 23:44
Reading Time: 2 mins read
4
Lubang Tambang di Kaltim Tak Masuk AMDAL Wajib Ditutup! Sawit dan Tambang Picu Konflik Agraria, Kaltim Masuk Peringkat Enam Nasional Terkuak! Begini Celah Tambang Ilegal Bermunculan di Kaltim sebelum Era OSS Dugaan Tambang Ilegal di KRUS Samarinda, Polda Kaltim Bergerak

Potret udara aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). (Sumber Foto: Fahutan Unmul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS). Penelusuran ini dilakukan setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan pihaknya merespons cepat informasi yang berkembang dengan langsung berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan. Termasuk pihak Universitas Mulawarman, Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

“Kami empat hari lalu sudah memantau unggahan di media sosial. Setelah itu kami langsung tindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi bersama Polresta Samarinda,” jelas Yuliyanto dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, KRUS merupakan kawasan konservasi milik Unmul yang seharusnya bebas dari segala bentuk aktivitas eksploitasi. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan. Tujuannya untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam bentuk penambangan tanpa izin di area tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini termasuk tindak pidana. Yang jelas, saat kami ke sana, aktivitas penambangan sudah tidak berlangsung lagi,” ujarnya.

Yuliyanto menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Belum ada laporan resmi yang terbit, maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersifat pro justitia.

“Kami harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Tidak bisa sembarangan memanggil atau memeriksa orang tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya menambahkan.

Polda Kaltim, kata dia, mengedepankan langkah proaktif dan responsif. Ia menyebut Polresta Samarinda telah diminta untuk segera turun ke lokasi begitu kabar dugaan tambang ilegal mencuat di media sosial.

Terkait dengan keterlibatan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Yuliyanto mengatakan koordinasi lintas lembaga sudah masuk dalam rencana. Namun, belum bisa dipastikan apakah saat ini sudah berjalan.

“Normatifnya pasti akan dilakukan, tapi informasi terakhir. Saya belum bisa pastikan apakah sudah ada aksi bersama Gakkum,” ungkapnya.

KRUS sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi penting yang dikelola Universitas Mulawarman. Keberadaannya tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga sebagai pusat riset, pendidikan, dan konservasi hayati di Kaltim.

Dugaan adanya tambang ilegal di kawasan ini memicu kekhawatiran publik terkait kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum. Warganet pun mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang terlibat apabila terbukti bersalah.

Polda Kaltim memastikan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi dari segala bentuk pelanggaran. Setiap temuan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Yuliyanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Junaidi
Tags: HeadlineKaltimSamarindaUnmul Samarinda
Previous Post

40 Persen Warga Belum Terlayani Air Bersih, Pemkab PPU Kaltim Gandeng Perusahaan Adik Prabowo

Next Post

Diserbu Warga Samarinda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Ramai sejak Hari Kedua

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
THR ala Pemprov Kaltim: Relaksasi Pajak Kendaraan Raup Rp11 Miliar Sehari Diserbu Warga Samarinda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Ramai sejak Hari Kedua

Diserbu Warga Samarinda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Ramai sejak Hari Kedua

Comments 4

  1. Ping-balik: Pengamanan PSU Pilkada Kukar Berjalan Lancar, Kapolres Bontang Apresiasi Brimob - Pranala.co
  2. Ping-balik: Balikpapan Kembali Diuji Api: Satu Terluka, Satu Pabrik Hangus - Pranala.co
  3. Ping-balik: 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Gagal Edar di Kaltim - Pranala.co
  4. Ping-balik: Mengancam Pemilik Warung dengan Badik, Preman Gondrong di Balikpapan Masuk Penjara Lagi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved