• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2026 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) memberikan klarifikasi terkait kehadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di kantor mereka pada 16 Maret 2026 lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen milik salah satu perusahaan, CV Alam Jaya Indah, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Menurutnya, fokus utama kegiatan tersebut adalah verifikasi dokumen perusahaan yang izin usahanya diterbitkan pada 2015.

“Pemeriksaan ini difokuskan pada penelusuran dokumen yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan, khususnya terkait perizinan yang terbit pada tahun 2015,” ujarnya.

Achmad menambahkan, dalam melihat kasus tersebut, perlu dipahami adanya perubahan regulasi dari waktu ke waktu, terutama terkait kewenangan penerbitan izin pertambangan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kewenangan perizinan pertambangan batubara berada di pemerintah pusat, sehingga penilaian terhadap dokumen harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku pada saat izin diterbitkan.

Dalam kesempatan itu, Achmad juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait adanya penyitaan telepon genggam milik pegawai oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penyitaan barang dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Memang ada pemeriksaan perangkat komunikasi sebagai bagian dari prosedur, namun hanya untuk melihat data yang relevan. Setelah itu langsung dikembalikan, tidak ada yang disita,” tegasnya.

Dinas ESDM Kaltim memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan kooperatif. Pemeriksaan perangkat komunikasi disebut sebagai bagian dari upaya mencocokkan data administrasi dengan koordinasi di lapangan.

Achmad juga menjamin tidak ada barang pribadi pegawai yang ditahan oleh pihak Kejati.

Ke depan, Dinas ESDM Kaltim menyatakan siap terus berkoordinasi dengan Kejati Kaltim apabila dibutuhkan data tambahan atau klarifikasi lanjutan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur.

“Ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kami terbuka dan mendukung proses penegakan hukum. Kami siap memberikan data jika diperlukan,” ujarnya.

Dinas ESDM Kaltim mengajak masyarakat untuk memandang proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang positif dan transparan.

Mengingatkan kembali, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyisir kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Jalan MT. Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026) sore. Misi mereka: mengungkap dugaan korupsi di balik aktivitas penambangan CV. AJI.

Operasi penggeledahan berlangsung intensif selama empat jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Petugas menyusuri ruangan demi ruangan, memeriksa arsip-arsip yang berkaitan dengan izin dan laporan operasional perusahaan yang kini menjadi sorotan.

Hasil penyisiran tidak main-main. Tim penyidik mengamankan berbagai dokumen fisik serta barang bukti elektronik yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas Kejati Kaltim untuk penyitaan resmi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh para ahli.

“Dari hasil penyisiran selama empat jam tersebut, tim di lapangan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Semua bukti ini akan segera kami sita secara resmi untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan dalam menangani perkara ini,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ESDM KaltimKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung

Next Post

Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved