• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Galian C Ilegal di Kanaan Masih Beroperasi, Wali Kota Bontang Desak Penegakan Hukum

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Desember 2025 | 07:05
Reading Time: 2 mins read
0
Galian C Ilegal di Kanaan Masih Beroperasi, Wali Kota Bontang Desak Penegakan Hukum Warga Bontang Bisa Urus Izin Tambang Galian C Gratis dan Online, Tak Perlu Lagi Titip Orang Dalam Beroperasi Hampir 2 Tahun, 36 Hektare Lahan di Bontang Rusak Akibat Tambang Ilegal Galian C Kanaan Ilegal, DPMPTSP Bontang Bersurat ke Gubernur Kaltim LBH Populis Borneo Desak Aparat Usut Dugaan Tambang Ilegal di Bontang

Aktivitas galian C di Jalan Flores, Kelurahan Kanaan, Kota Bontang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Kasus-kasus kerusakan lingkungan kembali mencuat di berbagai daerah, termasuk di Sumatera. Di saat banyak pemerintah daerah memperketat pengawasan, praktik galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, justru masih terus berlangsung. Aktivitas yang merusak lingkungan itu tetap jalan meski berkali-kali dilarang.

Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menegaskan bahwa sikap pemerintah kota sudah jelas: tidak ada toleransi untuk aktivitas pertambangan ilegal.

PILIHAN REDAKSI

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
IKN Ngebut tapi Pasokan Galian C Seret, Cuma 14 Tambang Kaltim Kantongi Izin Penuh

IKN Ngebut tapi Pasokan Galian C Seret, Cuma 14 Tambang Kaltim Kantongi Izin Penuh

22 Juni 2026 | 15:01

“Itu sudah komitmen kami. Tidak boleh ada illegal mining, termasuk galian C,” ujar Neni, Senin (1/12/2025).

Meski Pemkot tegas menolak, penindakan justru tidak berada di tangan pemerintah kota. Regulasi menempatkan izin dan penegakan hukum pertambangan sebagai kewenangan pemerintah provinsi.

“Tapi dampaknya terjadi di Bontang. Lingkungan kita yang terkena. Air, tanah, dan masyarakat kita yang terdampak,” jelasnya.

Menurut Neni, Pemkot Bontang telah berkali-kali memberi imbauan kepada pelaku. Bahkan, para penambang sempat menyatakan kesediaan menghentikan kegiatan. Namun di lapangan, aktivitas itu tetap berlangsung.

“Sudah diberi peringatan. Mereka sepakat tidak melakukan lagi, tapi masih ada. Jadi harus penegakan hukum. Kalau tidak, ya gitu-gitu terus,” ujar Neni.

Neni mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bukan persoalan kecil. Banyak daerah di Pulau Sumatra mengalami banjir besar akibat praktik illegal mining dan illegal logging.

“Kita takut banjir. Illegal mining, illegal logging, semua itu menyebabkan kerusakan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih bijak menjaga lingkungan. Pembangunan, kata dia, harus berkelanjutan dan tidak mengorbankan masa depan generasi berikutnya.

“Membangun kota itu tidak boleh mengurangi hak anak cucu kita. Perubahan perilaku memang sulit, tapi kita tidak boleh menyerah,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Galian CTambang Galian C
Previous Post

Tiga Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Korupsi Pengadaan, Kerugian Negara Rp554 Juta

Next Post

Peluang Kerja Terbuka, 28 Pelajar SMK Bontang Siap Terbang ke Jepang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Peluang Kerja Terbuka, 28 Pelajar SMK Bontang Siap Terbang ke Jepang Wali Kota Bontang Pastikan Seleksi Kepala Dinas Transparan dan Bebas Intervensi

Peluang Kerja Terbuka, 28 Pelajar SMK Bontang Siap Terbang ke Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved