• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

IKN Ngebut tapi Pasokan Galian C Seret, Cuma 14 Tambang Kaltim Kantongi Izin Penuh

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2026 | 15:01
Reading Time: 3 mins read
0
IKN Ngebut tapi Pasokan Galian C Seret, Cuma 14 Tambang Kaltim Kantongi Izin Penuh

Ilustrasi aktivitas galian C di Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

GEMURUH pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berpacu dengan waktu. Proyek-proyek strategis demi menyokong Ibu Kota Nusantara (IKN) berdiri kokoh menuntut pasokan material yang tak sedikit. Gunung-gunung batu dibongkar, pasir dikeruk, dan tanah urug dipindahkan saban hari.

​Namun, di balik syahwat pembangunan yang menggebu-gebu itu, sebuah ironi besar justru sedang terjadi di atas tanah Borneo. Roda mega proyek IKN terancam tersendat bukan karena modal yang nihil, melainkan akibat pasokan material galian C—atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)—yang kian menipis.

PILIHAN REDAKSI

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17

​Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Kaltim, Bambang Arwanto, buka suara mengenai ketimpangan ini. Antara kebutuhan pasar yang melonjak drastis dan jumlah pelaku usaha yang legal ternyata tidak berjalan beriringan.

​”Sebenarnya, permintaan terhadap material galian C di Kaltim sangat tinggi, sayangnya masih ada beberapa wilayah yang belum memiliki izin tambang yang sah,” ungkap Bambang, Senin (22/6/2026).

​Jika mengintip data administratif di meja Dinas ESDM Kaltim, angkanya sekilas terlihat mentereng. Saat ini, sudah ada 103 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diterbitkan di Kaltim.

​Sayangnya, angka di atas kertas itu tak berbanding lurus dengan hamparan material galian C yang siap pakai di lapangan. Mayoritas pengusaha tambang lokal nyatanya masih “patah tumbuh” dan mandek di fase awal. Potensi alamnya masif, tetapi eksekusinya masih terbelenggu rantai birokrasi.

​”Jika dilihat dari 103 WIUP yang sudah keluar, sebanyak 76 di antaranya masih berada di fase eksplorasi, sementara baru 30 yang telah berstatus operasi produksi,” jelas Bambang memaparkan realita di lapangan.

​Artinya, sebagian besar korporasi baru sebatas melakukan survei dan mencari cadangan material. Mereka belum menyentuh tahap produksi, apalagi sampai bisa mendistribusikan batu dan pasir ke lokasi proyek.

​Masalah tidak berhenti sampai status operasi produksi saja. Hambatan paling krusial yang membuat para pengusaha mengelus dada adalah dokumen bernama Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

​Tanpa lembaran persetujuan RKAB dari otoritas terkait, izin usaha pertambangan yang dipegang tak lebih dari sekadar pajangan kertas. Dokumen inilah yang menjadi tiket sakti bagi pengusaha untuk mulai menambang dan menjual materialnya secara resmi ke proyek IKN.

​Kondisi rilnya saat ini sangat timpang. Dari puluhan perusahaan yang ada, baru segelintir yang bisa bernapas lega.

​”Saat ini baru ada 14 perusahaan yang mengantongi RKAB, sehingga merekalah yang baru diperbolehkan melakukan kegiatan produksi,” kata Bambang.

​Pemerintah sendiri tidak menampik bahwa untuk melegalkan satu titik tambang galian C membutuhkan napas yang panjang. Dari pengajuan berkas paling awal hingga RKAB diketuk palu, waktu yang dihabiskan bisa mencapai 438 hari. Lebih dari satu tahun lamanya.

​Durasi berbelit inilah yang kerap membuat nyali para pelaku usaha ciut di tengah jalan, lalu memilih menunda penyelesaian izin operasional mereka.

​Sadar roda pembangunan Kaltim dan IKN taruhannya, Dinas ESDM Kaltim enggan tinggal diam. Pendekatan birokrasi yang kaku kini mulai diubah menjadi pendampingan yang lebih humanis. Pemerintah daerah mulai gencar melakukan jemput bola dan asistensi agar administrasi yang rumit bisa dipangkas lebih efisien.

​Bambang menegaskan, ketatnya aturan ini bukan untuk menjegal pengusaha lokal, melainkan demi kepastian hukum dan menjaga kelestarian lingkungan agar tanah Kaltim tak hancur pasca-proyek selesai. Langkah tegas ini juga diambil demi membendung gurita tambang ilegal yang kerap memanfaatkan celah kelangkaan pasokan.

​”Kami memahami bahwa rangkaian prosedur dari awal hingga akhir memakan waktu sekitar 438 hari. Waktunya memang tidak sebentar, namun kami terus mengarahkan para pengusaha agar mereka tetap menuntaskan semua tahapan hingga ke tahap RKAB,” tuturnya.

​Dengan pendampingan intensif ini, pemerintah berharap pasokan batu pecah, pasir, hingga tanah urug ke megaproyek nasional bisa segera dipenuhi secara mandiri lewat jalur yang sah.

​”Jadi dengan semakin banyaknya perusahaan yang masuk ke tahap produksi, kami optimis pasokan material untuk kebutuhan infrastruktur di Kalimantan Timur dapat terpenuhi melalui jalur yang sah,” tegas Bambang. [TIA]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Galian CIbu Kota NusantaraTambang Galian C
Previous Post

Mahasiswa 25 Tahun di Bontang Diciduk, Simpan Sabu di Tumpukan Baju

Next Post

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved