• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Agustus 2025 | 07:23
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin (11/8/2025)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Kunjungan dilakukan Senin (11/8) untuk memastikan penyelesaian permasalahan cakupan dan batas wilayah antara Pemkot Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Gubernur Kaltim hadir bersama Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah; Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud; jajaran Forkopimda Kaltim; serta kepala daerah terkait, termasuk Wali Kota Bontang Hj. Neni Moerniaeni dan Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman.

PILIHAN REDAKSI

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Dia menegaskan, kehadiran Pemprov Kaltim di Dusun Sidrap untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. “Yang paling utama adalah pelayanan publik berjalan lancar. Standar Pelayanan Minimum (SPM) harus terlaksana maksimal,” ujarnya.

SPM yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur. “Pelayanan dasar ini wajib diterima warga Sidrap tanpa diskriminasi,” tambah Harum.

Gubernur juga menegaskan, aturan hukum bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial budaya, dan keamanan warga.

Secara fakta di lapangan (de facto), Dusun Sidrap memang terlayani oleh Kota Bontang. Namun secara hukum (de jure), wilayah ini masih masuk Kabupaten Kutai Timur.

Peninjauan hari ini juga diwarnai penandatanganan berita acara bersama hasil dialog antara Gubernur, Wali Kota Bontang, dan Bupati Kutai Timur dengan perwakilan warga Sidrap dari tiga dusun: Pinang, Jelmu, dan Batang Bengkal.

“Hari ini kita sepakat untuk tidak sepakat. Namun, nanti setelah keputusan Mahkamah Konstitusi melalui Kemendagri, kita harapkan bisa sepakat semua,” kata Harum.

Gubernur menyampaikan, Pemprov Kaltim telah menjadi mediator antara Kutai Timur dan Bontang. Aspirasi warga Sidrap sudah didengar penuh.

Keputusan MK diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan, yakni pada 13 Agustus 2025. “Besok lusa, persoalan ini akan segera diselesaikan,” ujar Harum.

Ia mengajak semua pihak untuk menerima hasil keputusan dengan lapang dada. “Apa pun hasilnya, mari kita taati bersama,” pesannya.

Setelah pertemuan, Gubernur Harum bersama Ketua DPRD Kaltim dan kepala daerah terkait meninjau langsung tapal batas Dusun Sidrap.

Hadir pula kepala OPD Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkot Bontang, serta tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan wanita Dusun Sidrap. [SET/DIAS]

Tags: Gubernur KaltimTapal Batas Sidrap
Previous Post

Penipuan Kayu Ulin di Samarinda, Korban Rugi Rp44 Juta

Next Post

Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Soal Tambang di Kaltim, Gubernur: Jangan Tinggalkan Luka di Alam Empat Direktur Utama Baru BUMD Kaltim Resmi Ditetapkan Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Kurangi Belanja Tidak Prioritas dan Perjalanan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved