• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penipuan Kayu Ulin di Samarinda, Korban Rugi Rp44 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Agustus 2025 | 07:17
Reading Time: 1 min read
0
Penipuan Kayu Ulin di Samarinda, Korban Rugi Rp44 Juta

Penipuan Kayu Ulin di Samarinda, Korban Rugi Rp44 Juta

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUKAR – Tim Garangan Unit Reserse Kriminal Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp 44.611.000.

Pelaku berinisial AR (37), warga Samarinda, ditangkap setelah diduga menipu dengan modus jual beli kayu ulin fiktif.

PILIHAN REDAKSI

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34

Kasus bermula saat korban, warga Surabaya yang tinggal di Loa Duri Ulu, dihubungi AR pada 22 Juni 2025. Pelaku menawarkan kayu ulin sebanyak 6 hingga 8 kubik yang katanya berada di Kutai Barat dan Kutai Timur.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto dan dokumen kayu palsu. Korban diminta mentransfer uang sebagai uang muka dan biaya operasional.

“Korban melakukan 23 kali transfer, total Rp 44 juta lebih. Namun kayu tidak pernah dikirim,” kata Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe.

Setelah laporan diterima pada 10 Agustus 2025, Tim Garangan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono langsung bergerak. Pelaku berhasil ditangkap di Gang Saleh, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, AR diduga sudah menipu lebih dari lima korban dengan berbagai modus. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang disita antara lain 23 lembar bukti transfer e-banking dan satu unit ponsel milik pelaku.

Kini AR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kasusnya masih dalam proses hukum.

Kapolsek AKP Abdillah Dalimunthe mengingatkan masyarakat agar waspada. “Jangan mudah percaya transaksi yang hanya melalui transfer tanpa tatap muka,” tegasnya. [DIAS]

Tags: PenipuanSamarinda
Previous Post

Suara Warga Berimbang, Gubernur Kaltim ‘Malu-Malu’ Sebut Mana yang Lebih Berhak Sidrap

Next Post

Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Gubernur Kaltim Pastikan Hak dan Pelayanan Publik Warga Dusun Sidrap Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved