• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hanya 9 Anggota DPRD Hadir, Rapat Paripurna Kutim ke-55 Ditunda

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Agustus 2025 | 09:10
Reading Time: 1 min read
0
Hanya 9 Anggota DPRD Hadir, Rapat Paripurna Kutim ke-55 Ditunda

Rapat paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) ke-55 tahun sidang 2024–2025 terpaksa ditunda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Rapat paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) ke-55 tahun sidang 2024–2025 terpaksa ditunda. Alasannya sederhana: jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat korum.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim Senin (25/8/2025) itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas. Namun, dari seluruh anggota dewan, hanya 9 orang yang hadir.

PILIHAN REDAKSI

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
Krisis Air Bersih Pesisir Kutim Berakhir? Proyek Desalinasi Digarap

Krisis Air Bersih Pesisir Kutim Berakhir? Proyek Desalinasi Digarap

15 Juni 2026 | 12:12

Padahal, sesuai tata tertib, rapat paripurna baru bisa dilanjutkan jika dihadiri minimal 21 anggota DPRD.

“Karena jumlah anggota yang hadir tidak mencapai korum, maka rapat hari ini ditunda. Penjadwalan ulang akan ditentukan oleh badan musyawarah,” kata Sayyid Anjas di hadapan peserta rapat.

Seharusnya, rapat ini membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim.

Raperda pertama adalah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutim Tahun 2015–2035.

Raperda kedua terkait Kabupaten Layak Anak (KLA), yang menjadi salah satu agenda penting Pemkab dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Kedua raperda tersebut tertunda pembahasannya akibat rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan.

Hingga berita ini diturunkan, sekretariat DPRD Kutim belum memberikan keterangan resmi soal kapan rapat paripurna penetapan Pansus akan dijadwalkan kembali. (HAF)

Tags: DPRD KUTIM
Previous Post

Disdukcapil Kutim Luncurkan Parkitmas, Urus Akta Kelahiran hingga KK Kini Bisa di Rumah Sakit

Next Post

Dapat Pasokan dari Samarinda, 8 Poket Sabu Gagal Edar di Kukar

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Dapat Pasokan dari Samarinda, 8 Poket Sabu Gagal Edar di Kukar

Dapat Pasokan dari Samarinda, 8 Poket Sabu Gagal Edar di Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved