• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ibu Rumah Tangga di Bontang jadi Pengedar Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2022 | 18:12
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, pranala.co – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NW terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Warga Jalan Intan Intan, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang ini ditangkap Sat Reskoba Polres Bontang.

Perempuan berusia 37 tahun ini ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Kapal Pinisi 7 RT 38 Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Selasa (12/7/2022), sekira pukul 22.30 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

Pria di Tanjung Laut Bontang Ditangkap, Polisi Amankan 4,71 Gram Sabu

25 Juni 2026 | 09:48

BACA JUGA: Enam Kapolres di Kaltim Berganti, AKBP Yusep Disambut Prosesi Adat

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Hariyanto mengungkapkan dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu

”1 paket sabu dan uang tunai Sebanyak Rp 200 ribu berhasil kita amankan,” ungkap AKP Tatok Tri Hariyanto, mengutip laman resmi Polres Bontang, Rabu (13/7/2022).

Penangkapan NW ini bermula, Satreskoba Polres Bontang menerima Informasi dari masyarakat jik di rumah kontarakan pelaku akan dijadikan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya, anggota Reskoba Polres Bontang langsung menindak lanjuti Informasi tersebut

”Anggota Reskoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi bahwa di rumah kontrakan  Jalan kapal pinisi 7 RT 38 Kelurahan Lok Tuan sering dijadikan transaksi narkoba,” bebernya.

Selanjutnya anggota Reskoba melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 1  (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Bahas Raperda Keuangan Daerah, Pemkot-DPRD Mengacu Regulasi Pusat

Saat ini Pelaku  beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Bontang  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Pelaku dijerat dengan pasal  112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun dengan denda Rp 800 juta maksimal Rp8 miliar. (js/re)

Tags: Kapolres BontangPolres BontangSabu-sabu
Previous Post

Seragam Gratis di Balikpapan Dialokasikan Rp23 Miliar

Next Post

Polres Bontang Gelar Police Goes to School ke SMPN 5 Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Polres Bontang Gelar Police Goes to School ke SMPN 5 Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Polres Bontang Gelar Police Goes to School ke SMPN 5 Bontang - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved