• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ikuti Instruksi Kemenkes, Diskes Bontang Larang Apotek Jual Obat Sirup

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Oktober 2022 | 14:07
Reading Time: 1 min read
0
Ikuti Instruksi Kemenkes, Diskes Bontang Larang Apotek Jual Obat Sirup

Kepala Diskes Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekawati

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kasus gangguan ginjal akut “misterius” yang saat ini semakin mengkhwatirkan. Kemenkes mengeluarkan instruksi agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan atau Diskes Bontang mengaku sudah menerima Surat Edaran (SE) tersebut. Diskes pun langsung menindaklanjuti instruksi yang tertera dalam SE tersebut.

Kepala Diskes Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekawati mengatakan, usai menerima SE tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menjalankan apa yang diinstruksikan di dalamnya.

PILIHAN REDAKSI

Ratusan ODGJ Terjebak Stres Kerja, Kepala Diskes Bontang Sentil Gaya Memimpin Para Bos

Ratusan ODGJ Terjebak Stres Kerja, Kepala Diskes Bontang Sentil Gaya Memimpin Para Bos

23 Juni 2026 | 14:40
Rahasia Diskes Bontang Bontang Tangani 97 Persen Kasus Tuberkulosis

Rahasia Diskes Bontang Bontang Tangani 97 Persen Kasus Tuberkulosis

29 Maret 2026 | 18:02

Diskes Bontang sudah mensosialisasikan edaran tersebut ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dan apotik yang ada di Bontang. Agar tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Instruksi tersebut hanya sementara waktu, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes,” jawab Toetoek singkat melalui pesan whatsapp saat dihubungi Pranala.co, Rabu (19/10/2022).

Perlu diketahui, Kemenkes mengeluarkan SE tersebut dalam rangka kewaspadaan atas temuan kasus gangguan ginjal akut “misterius.”

Instruksi tersebut tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, Selasa (18/10/2022). (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Via: Yusva Alam
Tags: Diskes Bontang
Previous Post

Tekan Angka Stunting, Kaltim Bentuk TPPS di 1.038 Desa dan Kelurahan

Next Post

UPDATE NEWS: Mobil Lurah Tanjung Laut Tabrak Median Jalan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
UPDATE NEWS: Mobil Lurah Tanjung Laut Tabrak Median Jalan

UPDATE NEWS: Mobil Lurah Tanjung Laut Tabrak Median Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved