• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

INFOGRAFIS: Putusan MK Ubah Ambang Batas Parlemen 4 Persen sebelum Pemilu 2029

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Maret 2024 | 22:09
Reading Time: 1 min read
1
INFOGRAFIS: Putusan MK Ubah Ambang Batas Parlemen 4 Persen sebelum Pemilu 2029
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen diubah sebelum Pemilu 2029. Ambang batas yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Dilansir redaksi, hal ini tertuang dalam putusan perkara 116/PUU-XII/2023 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang perkara.

PILIHAN REDAKSI

INFOGRAFIS: Memahami Badal Haji, Solusi bagi Muslim yang Tak Mampu Berangkat ke Tanah Suci

INFOGRAFIS: Memahami Badal Haji, Solusi bagi Muslim yang Tak Mampu Berangkat ke Tanah Suci

9 Mei 2026 | 00:35
INFOGRAFIS: Pembagian Kloter Jemaah Haji 2026

INFOGRAFIS: Pembagian Kloter Jemaah Haji 2026

18 April 2026 | 23:56

Untuk diketahui, Perludem mempermasalahkan penetapan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional sebagai dasar penentuan perolehan kursi parlemen. Menurut Perludem, ambang batas itu menyebabkan hilangnya suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Dalam pertimbangan putusan, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017 yang mengatur ambang batas parlemen sebesar 4 persen masih dinyatakan konstitusional dan tetap diberlakukan pada hasil Pemilu 2024. Namun ambang batas ini tidak bisa lagi berlaku pada Pemilu 2029. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Source: Republika
Via: Redaksi
Tags: HeadlineInfografisMahkamah Konstitusi
Previous Post

Kukar Kreatif Idaman, Program Unggulan Edi Damansyah Ubah Wajah Ekonomi Kutai Kartanegara

Next Post

Pengedar Sabu Domisili Bontang Baru Dihukum 7,5 Tahun Penjara

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pengedar Sabu Domisili Bontang Baru Dihukum 7,5 Tahun Penjara

Pengedar Sabu Domisili Bontang Baru Dihukum 7,5 Tahun Penjara

Comments 1

  1. Ping-balik: KPU Bontang Pastikan Layanan Pindah Memilih Terbuka hingga H-7 Pemilu, Ini Syaratnya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved