• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

IRT Tewas dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Tetapkan Dua Pengendara sebagai Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
22 September 2025 | 19:50
Reading Time: 2 mins read
0
Kecelakaan Maut Tewaskan IRT, Polisi Dalami Dugaan Kedua Pengendara Langgar Aturan IRT Tewas dalam Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Tetapkan Dua Pengendara sebagai Tersangka

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Kecelakaan tragis di kawasan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan, menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga tewas setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan motor sport Ducati, Minggu (21/9/2025) dini hari.

Satlantas Polresta Balikpapan bergerak cepat menangani kasus ini. Hasil penyelidikan menetapkan dua pengendara sekaligus sebagai tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, sebuah motor Ducati bernomor polisi L 5190 PC melaju kencang dari arah pusat kota menuju Bandara SAMS Sepinggan.

Motor tersebut dikendarai Muhammad Osama Izqhil Asnawi (20). Di waktu bersamaan, Honda Spacy KT 2795 CY yang dikendarai Nining Maida (34) mencoba berputar arah bersama anak perempuannya yang masih berusia 16 tahun.

“Pengendara Honda melakukan putar arah tidak pada tempatnya. Pada saat bersamaan, Ducati melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan,” jelas Jauhari, Senin (22/9/2025).

Benturan keras membuat Nining tewas seketika di hadapan anaknya. Sang putri selamat meski terpental. Sementara Osama mengalami luka serius dan masih dirawat intensif di rumah sakit.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kedua pihak melakukan pelanggaran.

Nining dianggap bersalah karena berputar arah di lokasi terlarang. Ia dijerat Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas.

Di sisi lain, Osama juga terbukti lalai. Ducati yang dikendarainya melaju dengan kecepatan tinggi hingga menimbulkan korban jiwa. Ia dikenakan Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp20 juta.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua. Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan,” tegas Jauhari.

Kasatlantas mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan.

“Kami imbau masyarakat agar selalu patuh rambu dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kewajaran,” ujarnya. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kecelakaan Lalu Lintas
Previous Post

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Samarinda Berakhir Damai lewat Mediasi

Next Post

Isran Noor Diperiksa 6 Jam di Kejati Kaltim Terkait Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Isran Noor Diperiksa 6 Jam di Kejati Kaltim Terkait Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Isran Noor Diperiksa 6 Jam di Kejati Kaltim Terkait Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved