• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Mei 2026 | 07:59
Reading Time: 2 mins read
0
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MENTERI Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu mendatang. Kenaikan itu diperkirakan berdampak pada peserta mandiri, terutama kelompok kelas menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Budi, Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan penyesuaian tarif tidak akan memengaruhi masyarakat miskin karena iuran mereka tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

PILIHAN REDAKSI

Pencairan JHT di Bawah Rp50 Juta Kena Pajak? Berikut Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Kutim

Pencairan JHT di Bawah Rp50 Juta Kena Pajak? Berikut Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Kutim

20 Juni 2026 | 19:34
BPJS Nonaktif? Tenang, Warga Bontang Tetap Bisa Berobat! Pastikan Pelayanan Lancar, Wali Kota Bontang Tinjau Langsung RSUD Taman Husada

BPJS Nonaktif? Tenang, Warga Bontang Tetap Bisa Berobat!

20 April 2026 | 14:46

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” kata Budi.

Sinyal kenaikan iuran muncul di tengah masih berlakunya aturan tarif BPJS Kesehatan yang ditetapkan sejak 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan maupun waktu penerapannya.

Dalam aturan tersebut, peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dibagi dalam tiga kategori iuran. Peserta kelas III dikenakan iuran Rp 42.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000, dan kelas I sebesar Rp 150.000 per bulan.

Khusus peserta kelas III, pemerintah sebelumnya memberikan subsidi sebagian iuran. Pada Juli–Desember 2020, peserta hanya membayar Rp 25.500, sedangkan sisanya Rp 16.500 ditanggung pemerintah. Mulai Januari 2021, peserta membayar Rp 35.000 dengan bantuan iuran pemerintah sebesar Rp 7.000.

Sementara itu, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti ASN, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN, dan pekerja swasta dikenakan iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan. Skemanya, 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen dibayar peserta.

Perpres Nomor 63 Tahun 2022 juga mengatur pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Selain itu, mulai 1 Juli 2026 tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran. Namun, denda tetap dikenakan apabila dalam waktu 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali, peserta menggunakan layanan rawat inap. [RE/CNN]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: BPJS kesehatan
Previous Post

Kuota Haji Bontang Turun, Masa Tunggu jadi 29 Tahun

Next Post

Cuaca Tak Menentu Mulai Ganggu Pangan di Kaltim, Warga Diminta Tak Bergantung Beras

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Cuaca Tak Menentu Mulai Ganggu Pangan di Kaltim, Warga Diminta Tak Bergantung Beras

Cuaca Tak Menentu Mulai Ganggu Pangan di Kaltim, Warga Diminta Tak Bergantung Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved