• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Juli 2026 | 09:36
Reading Time: 2 mins read
0
Izin IUP Kaltim Menggantung 6 Bulan, 1.500 Pekerja Tambang Kena PHK, Ekonomi Warga Lumpuh

Forum Komunikasi IUP–IKN pertemuan di Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu, 5 Juli 2026

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KETIDAKPASTIAN perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) selama enam bulan terakhir mulai memicu efek domino yang mengerikan. Sektor hilir batu bara melambat, memicu badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang nyata bagi ribuan buruh tambang.

Krisis ini meluas di luar perkiraan. Berdasarkan data Forum Komunikasi IUP–IKN, sekira 15 ribu pekerja dan warga lingkar tambang kini terdampak langsung, sementara 1.500 pekerja di antaranya sudah resmi kehilangan pekerjaan.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kutim Terancam Badai PHK Tambang, Bupati Siap 'Melawan' ke Jakarta Pekan Depan

Kutim Terancam Badai PHK Tambang, Bupati Siap ‘Melawan’ ke Jakarta Pekan Depan

19 Juni 2026 | 15:33

Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, membeberkan kondisi darurat ini dalam pertemuan di Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu, 5 Juli 2026. Tertundanya perpanjangan IUP ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan menyangkut urusan dapur ribuan kepala keluarga.

“Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya,” ujar Soeharto.

Perlambatan ini tidak hanya menghentikan deru mesin-mesin berat di area konsesi, tetapi juga melumpuhkan nadi ekonomi masyarakat sekitar.

Warung makan yang biasanya ramai kini kehilangan pelanggan setianya. Jasa angkutan lokal sepi penumpang, dan para pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari sirkulasi uang pekerja tambang mulai menjerit. Bagi mereka, kepastian perpanjangan IUP Kaltim adalah satu-satunya napas buatan untuk kembali menyambung hidup.

Kekhawatiran terbesar justru dirasakan oleh para pekerja yang posisinya masih menggantung. Gendut Supriyanto, salah satu pekerja tambang terdampak, menyuarakan kecemasan mendalam rekan-rekannya yang kini dihantui status force majeure atau keadaan kahar dari pihak korporasi.

“Kami takut di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan,” ungkap Gendut dengan nada getir.

Bagi Gendut dan ribuan buruh lainnya, percepatan penyelesaian proses izin ini adalah harga mati. Langkah cepat dari pemerintah akan membuka kembali harapan kerja bagi 1.500 orang yang telanjur dirumahkan.

Untuk bertahan hidup sehari-hari, beberapa pekerja mengaku terpaksa menguras tabungan yang tersisa. Sebagian lagi terpaksa melakoni pekerjaan serabutan demi bisa membelikan susu anak dan mengepulkan asap dapur.

Sinyal merah ini dikonfirmasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur. Data resmi instansi tersebut memperlihatkan potensi PHK massal yang terus meluas di kawasan Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Dari sekian banyak potensi, laporan resmi yang masuk baru mencatat 505 pekerja yang terdampak PHK dari satu perusahaan di Kutai Kartanegara. Angka ini diprediksi terus membengkak jika kebijakan perizinan tidak segera dievaluasi.

Pemprov Kaltim sendiri meminta dengan sangat agar perusahaan menempatkan opsi PHK sebagai langkah paling terakhir. Namun, jika situasi sudah tidak bisa diselamatkan, hak-hak normatif dan pesangon para pekerja wajib dibayarkan penuh tanpa alasan penundaan. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Adis
Tags: Izin TambangPekerja Tambang
Previous Post

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T

Next Post

Bersiap, Ini Daftar Wilayah Mati Lampu di Sangatta Hari Ini Senin 6 Juli

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
Bersiap, Ini Daftar Wilayah Mati Lampu di Sangatta Hari Ini Senin 6 Juli Ada Pemilihan Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Bontang yang Terdampak

Bersiap, Ini Daftar Wilayah Mati Lampu di Sangatta Hari Ini Senin 6 Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved