• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Janjikan Proyek Seragam dan Elektronik, ASN Bontang Ternyata Menipu

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Juli 2025 | 08:35
Reading Time: 1 min read
0
Janjikan Proyek Seragam dan Elektronik, ASN Bontang Ternyata Menipu

Terduga pelaku diamankan Polres Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bontang berinisial NR (44) resmi ditahan polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif bernilai ratusan juta rupiah.

Penahanan dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Rabu (30/7/2025), setelah penyidik menemukan bukti awal yang kuat.

PILIHAN REDAKSI

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

NR disebut menjanjikan sejumlah proyek pengadaan barang kepada dua orang korban, MBE dan AAJ. Proyek itu diklaim berasal dari Kelurahan Guntung.

Korban tergiur karena dijanjikan pekerjaan seperti pengadaan seragam MTQ, barang elektronik, hingga stimulan Posyandu.

Tanpa banyak curiga, korban menyerahkan uang dalam jumlah besar. Namun proyek yang dijanjikan, ternyata tidak pernah tercantum dalam dokumen resmi anggaran.

Hasil penyelidikan menunjukkan, total kerugian dari kedua korban mencapai Rp430 juta. MBE mengalami kerugian sekira Rp180 juta, sedangkan AAJ rugi hingga Rp250 juta.

Parahnya, semua transaksi dilakukan tanpa kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah.

Saat korban mencoba menagih, terduga NR terus menghindar. Saat diklarifikasi ke pihak Kantor Kelurahan Guntung, diketahui proyek-proyek itu tidak pernah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto menyebutkan, tersangka menyalahgunakan kepercayaan korban untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka diamankan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Dana dari korban tidak digunakan untuk proyek, tapi untuk kepentingan pribadi. Proyek yang ditawarkan juga tidak pernah ada,” ujarnya, Kamis (31/7).

NR kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Polres Bontang meminta masyarakat lebih teliti dan jangan menyerahkan uang tanpa ada SPK, kontrak kerja, atau dokumen sah lainnya.

“Kalau ada yang menawarkan proyek tanpa dokumen resmi, segera laporkan. Jangan tergiur janji pencairan cepat,” imbau AKP Hari. (RE)

Tags: ASN BONTANGPenipuan
Previous Post

Cuaca Buruk Bikin Nelayan Bontang Merana, Pasokan Ikan Anjlok hingga 50 Persen

Next Post

Perempuan Disabilitas di Muara Badak jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya Mahasiswa

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Perempuan Disabilitas di Muara Badak jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved