• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kakek 51 Tahun Masuk Bui karena Curi Ponsel

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juni 2022 | 16:08
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BONTANG – Aksi kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kalimat itu pas disematkan kepada pria berinisial S. Dia ditangkap karena mencuri gawai alias handphone di Jalan Cendana Taman STQ Desa Sangatta Utara Kutai Timur, Kamis (9/6/2022)

Polres Bontang dibantu Tim Macan Polres Kutim dan Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk pria berusia 51 tahun itu. Belakangan diketahui, jika pelaku sudah pernah mencuri gawai di dua tempat berbeda.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

BACA JUGA: Serunya IKA HMB Happy Badminton Tournament 2022, Pengundian Peserta Bak Thomas and Uber Cup

“Sudah pernah mencuri handphone juga di dua tempat,” tegas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono dalam rilisnya, Jumat (10/6/2022).

Lokasi pertama, kejadian di proyek bangunan tepatnya Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang, pada April 2022 lalu.

Tersangka dengan lihai mengambil kesempatan mencuri barang berharga korban saat tengah asyik bekerja. Akibatnya dua gawak korban raib dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

“Saat itu memang teman korban melihat ada orang membuka tas tempat menyimpan kedua HP-nya yang digantung di tiang tempat bekerja,” beber Iptu Mandiyono.

Sebulan berselang, tepatnya, 8 Mei lalu polisi kembali mendapat laporan kehilangan HP buruh bangunan pos di Jalan Pipit Kelurahan Belimbing, Bontang.

Pelaku mencuri gawai saat korban lengah. Gawai itu ditaruh di tas dalam truk korban. Usai usai bekerja, korban baru sadar jika gawainya sudah tidak ada. Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi kehilangan gawai.

BACA JUGA: Cukup Pakai Gawai, Pengendara Bandel Bisa Ditilang

Kini, pelaku di balik jeruji Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku,  diamankan 2 unit gawai hasil curian, serta motor yang dipakai mencuri.

Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara. [RE]

Tags: Bontangbreaking newsKalimantan TimurKaltimKutai TimurPencuri PonselPolres Bontang
Previous Post

Serunya IKA HMB Happy Badminton Tournament 2022, Pengundian Peserta Bak Thomas and Uber Cup

Next Post

Jadi Industri Pertahanan Nasional, Kodim Bontang Siap Kawal Pembangunan Pabrik Bahan Peledak PT KAN

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Jadi Industri Pertahanan Nasional, Kodim Bontang Siap Kawal Pembangunan Pabrik Bahan Peledak PT KAN

Comments 1

  1. Ping-balik: Jadi Industri Pertahanan Nasional, Kodim Bontang Siap Kawal Pembangunan Pabrik Bahan Peledak PT KAN - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved