KALIMANTAN Timur (Kaltim) selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung sumber daya alam terbesar di Indonesia. Batu bara, minyak dan gas, hingga perkebunan sawit menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, besarnya kekayaan alam itu belum sepenuhnya tercermin dalam pendapatan daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengakui realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Seno, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor yang datang bersamaan. Perlambatan ekonomi global menekan aktivitas usaha dan daya beli masyarakat. Dampaknya ikut terasa pada berbagai sektor penerimaan daerah, terutama pajak.
“Kondisi ekonomi global yang melambat turut memengaruhi aktivitas usaha dan daya beli masyarakat, sehingga berdampak pada penerimaan daerah,” ujarnya, dikutip, Jumat (26/6/2026).
Data pemerintah menunjukkan realisasi pajak daerah sepanjang 2025 baru mencapai 86,78 persen dari target.
Penurunan penjualan kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab berkurangnya penerimaan pajak. Selain itu, perubahan skema hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah juga memengaruhi struktur pendapatan yang selama ini menjadi andalan Kalimantan Timur.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Kaltim memilih memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daripada hanya menunggu kondisi ekonomi membaik.
Langkah yang dilakukan mencakup pembaruan data objek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga memperluas layanan pembayaran secara digital.
Pemerintah juga memperbanyak kanal pembayaran elektronik, memperkuat sistem penagihan aktif, serta membuka layanan Samsat di berbagai lokasi strategis agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
Ribuan Kendaraan dan Alat Berat Masih Berpotensi Menambah PAD
Upaya lain dilakukan melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.394/2025.
Hasil pendataan tim tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah.
Dari 726 perusahaan sektor sumber daya alam yang didata, pemerintah menemukan potensi sebanyak 14.444 unit kendaraan bermotor, 2.562 unit alat berat, serta potensi pemanfaatan air permukaan mencapai sekitar 3,1 juta meter kubik yang dapat dioptimalkan sebagai sumber penerimaan daerah.
Di tengah upaya meningkatkan PAD, Pemprov Kaltim juga masih memperjuangkan hak daerah yang belum diterima dari pemerintah pusat.
Nilainya tidak sedikit. Kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 tercatat mencapai sekitar Rp1,91 triliun. Menurut Seno, komunikasi dan advokasi terus dilakukan agar dana tersebut segera direalisasikan.
“Kami memperjuangkan agar porsi dana bagi hasil lebih mencerminkan kontribusi Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil,” katanya.
Pemprov Kaltim tidak ingin bergantung selamanya pada sektor ekstraktif. Pemerintah mulai membuka sumber pendapatan baru melalui ekonomi karbon yang diperkirakan memiliki potensi mencapai Rp300 miliar.
Di sektor perkebunan, penerimaan daerah dari sawit pada 2025 tercatat sebesar Rp16,58 miliar. Angka itu masih berpeluang meningkat mengingat luas kebun sawit di Kalimantan Timur mencapai sekitar 1,6 juta hektare.
Dalam jangka panjang, pemerintah menilai transformasi ekonomi menjadi pekerjaan yang tidak bisa ditunda.
Penguatan hilirisasi industri menjadi arah pembangunan berikutnya. Sejumlah proyek strategis seperti industri nikel, pengolahan sawit, petrokimia, pengembangan kawasan industri Kariangau dan Maloy Batuta Trans Kalimantan, hingga proyek energi RDMP Balikpapan dan gasifikasi batu bara diharapkan mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat pendapatan daerah di masa mendatang. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















