• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Perceraian ASN di Kaltim Masuk Kategori Kronis

Suriadi Said by Suriadi Said
25 November 2025 | 18:44
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Perceraian ASN di Kaltim Masuk Kategori Kronis Pencuri 12 Bungkus Rokok Dituntut Dua Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perkawinan dan perceraian.

Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perkawinan dan Izin Perceraian ASN bertema “Sebelum Mengucap ‘Cerai’: Dampak Hukum, Karier, dan Masa Depan PPPK”, Selasa (25/11/2025).

PILIHAN REDAKSI

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala BKD Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan ASN, Adisurya Agus. Ia menegaskan bahwa isu rumah tangga bukan sekadar urusan pribadi. Di kalangan ASN, persoalan ini berdampak pada karier, reputasi, bahkan masa depan sebagai aparatur.

“Perceraian dapat memberikan dampak yang signifikan. Tidak hanya pada kehidupan pribadi, tetapi juga pada karier dan reputasi PPPK. Karena itu pemahaman regulasi dan kemampuan mengelola konflik keluarga sangat diperlukan,” ujarnya.

Adisurya memaparkan sejumlah catatan penting. BKD menerima banyak permohonan izin perceraian dari ASN, baik PNS maupun PPPK. Mayoritas kasus yang masuk sudah berada pada tahap serius sehingga membutuhkan penanganan mendalam.

Ia menekankan bahwa aturan mengenai perkawinan dan perceraian ASN sudah sangat jelas. Salah satunya larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Pelanggaran ini bisa berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kadang permasalahan dibiarkan berlarut-larut sampai akhirnya masuk ke BKD. Padahal seharusnya bisa dicegah lebih awal,” tuturnya.

BKD meminta pimpinan perangkat daerah memperkuat pemantauan terhadap aparatur di lingkungan kerja masing-masing. Edukasi tentang regulasi perkawinan, pendampingan psikologis, hingga pelatihan manajemen konflik dinilai menjadi kunci pencegahan.

Adisurya juga mengimbau seluruh ASN memahami ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian. Ia berharap setiap persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus berakhir pada perpisahan.

Melalui sosialisasi ini, BKD Kaltim mendorong PPPK dan PNS agar lebih waspada dalam mengambil keputusan terkait keluarga. Tujuannya satu: menjaga profesionalisme dan integritas aparatur di tengah tuntutan pekerjaan.

“Harapan kami, melalui tema ini semua lebih bijak menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus tetap menjaga profesionalitas sebagai PPPK,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Aparatur Sipil NegaraASN KaltimCerai
Previous Post

Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang

Next Post

Celebrate Nyepi In True Bali Spirit With A Luxurious Day Of Silence

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
news2

Celebrate Nyepi In True Bali Spirit With A Luxurious Day Of Silence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved