KUKAR, Pranala.co – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Namun kali ini, pelakunya adalah orang yang seharusnya menjadi pelindung: ayah kandung sendiri. Warga Kecamatan Sebulu, dibuat geger setelah aksi brutal seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri terungkap ke publik.
Informasi awal datang Kamis, 22 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WITA. Seorang warga melapor ke Polsek Sebulu setelah mendapat kabar dari dua saksi mata. Mereka menyaksikan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak—yang ternyata dilakukan sang ayah sendiri, IWS (49).
Tanpa menunggu lama, Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Sainuddin untuk bergerak cepat. Dalam hitungan jam, IWS berhasil diamankan di pinggir Jalan P Jayakarta, Desa Mekar Jaya, sore hari yang sama, sekira pukul 16.00 WITA.
Hasil pemeriksaan membuat hati miris. Anak itu dipukul menggunakan batang kayu ulin, ditendang di kepala dan pinggang, bahkan diseret hingga tubuhnya penuh luka dan memar. Yang lebih menyakitkan, ini bukan kali pertama perlakuan keji itu terjadi.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” tegas Kapolsek Randy.
Barang bukti yang turut disita pun memperkuat dugaan. Ada lima potong kayu ulin, sepotong celana pendek merah, dan satu baju garis merah-putih bertuliskan “American Boy Uncover”. Semuanya kini berada di tangan penyidik.
Atas perbuatannya, IWS dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (2) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Kapolsek Sebulu memastikan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Kami berkomitmen, setiap bentuk kekerasan, apalagi kepada anak, akan kami tindak tegas,” ujar AKP Randy.
Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Sementara sang anak, korban dari orang tuanya sendiri, tengah dalam perlindungan dan pendampingan. [JUN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 2