• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Kejari Pangkep Bongkar Korupsi Kredit Konstruksi, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Agustus 2025 | 07:30
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Pangkep Bongkar Korupsi Kredit Konstruksi, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Pangkep, Supardi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mario Vegas Pardamean Tanjung, dalam konferensi pers di kantor Kejari Pangkep, Kamis (28/8/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi kredit konstruksi di lingkup perbankan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kasus ini melibatkan dana tahun anggaran 2022-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar lebih.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Pangkep, Supardi, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mario Vegas Pardamean Tanjung, dalam konferensi pers di kantor Kejari Pangkep, Kamis (28/8/2025).

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Dalam perkara ini, Kejari menetapkan AF, Kepala Seksi Kredit Perbankan BUMD di Pangkep, sebagai tersangka.

Supardi menjelaskan, AF terbukti memberikan rekomendasi kredit kepada MD, pemilik CV. Alif Sejahtera, tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kredit itu digunakan untuk proyek talud sungai di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, serta pengembangan jaringan distribusi air di Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang.

“Tersangka tidak melakukan supervisi berkala, tidak memantau perkembangan kontrak kerja, dan tidak mengawasi pembayaran kredit,” kata Supardi.

Rekayasa Laporan dan Manipulasi Rekening

Penyidik menemukan, AF merekayasa laporan kunjungan lapangan. Ia bahkan menurunkan saldo rekening giro milik CV. Alif Sejahtera untuk dijadikan seolah-olah sebagai pembayaran kredit.

Dana termin yang seharusnya diblokir untuk cicilan kredit justru dicairkan dan diserahkan kepada MD. Akibatnya, pembayaran pokok kredit tidak berjalan, sementara uang negara terus mengalir keluar.

“Dana pencairan termin pertama seharusnya digunakan membayar pokok kredit. Tapi tersangka justru memberi izin kepada MD untuk menarik dana itu. Di sinilah perbankan BUMD tidak menerima pembayaran,” jelas Supardi.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, kerugian negara akibat perbuatan AF dan MD mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Tim penyidik sudah menyita uang tunai sebesar Rp323 juta dari tersangka AF. Uang itu akan digunakan untuk mengurangi kerugian negara.

MD Masih Buron

Kejari Pangkep juga menyoroti peran MD sebagai pemohon kredit. Namun hingga kini, ia belum memenuhi panggilan jaksa meski sudah dipanggil tiga kali.

“MD mangkir dari pemeriksaan dan keberadaannya tidak diketahui. Ia juga sudah tidak berada di wilayah Pangkep,” kata Supardi.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kejari memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan kredit konstruksi tersebut. (ir)

Tags: Kejari PangkepKorupsi
Previous Post

Maggot Ubah Sampah jadi Sumber Ekonomi, DLH Balikpapan Ajak Warga Ikut

Next Post

Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari

BACA JUGA

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

12 Juli 2026 | 21:22
Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

12 Juli 2026 | 11:52
Next Post
Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari Bontang Luncurkan Kredit UMKM, Bisa Dapat Rp5 Juta Tanpa Jaminan

Sulitnya Akses Kredit Bontang Kreatif, Ratusan Pelaku Usaha Gigit Jari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved