• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kemenag Bontang Tetapkan Kadar Zakat, Ini Rinciannya

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2022 | 19:50
Reading Time: 1 min read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengeluarkan menetapkan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah. Ketentuan itu diatur dalam surat keputusan Kemenag Bontang nomor 034 tahun 2022.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, tahun ini untuk kadar zakat fitrah berupa makanan pokok (beras), dikeluarkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram per jiwa.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Jika diuangkan, kata dia, ada tiga kategori berdasarkan harga per kilogram beras yang telah dipantau Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Kategori terendah sebesar Rp 42 ribu, menengah Rp 48 ribu per jiwa, dan tertinggi Rp 52 ribu per jiwa.

“Yang dikeluarkan ini sesuai dengan makanan pokok (beras) yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya juga turun dari tahun lalu,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Besaran tersebut, sambung Yarkani, sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu. Kategori terendah turun Rp 1.000, menengah turun Rp 2.000, dan tertinggi turun Rp 8.000.

Soal zakat mal, ketentuan pengeluarannya disesuaikan nisab (batasan minimal) hartanya, yakni dengan emas murni seharga Rp 971 ribu per gram pada saat batas waktu (haul) harta yang dizakati atau senilai Rp 82.535.000. Sedangkan untuk fidiah, ketentuan pembayarannya per hari sebesar 1 muth atau setara tujuh ons beras ditambah lauk pauk. Jika diuangkan, nilainya sebesar Rp 15-25 ribu per porsi.

“Kalau hartanya di bawah itu tidak perlu mengeluarkan zakat mal. Biasanya mengeluarkan infak,” terang Yarkani.

Adapun ketentuan siapa saja yang dikategorikan membayar fidiah, di antaranya mereka yang sakit namun tidak memiliki harapan sembuh, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir akan bayinya.

Sedangkan kategori yang diwajibkan mengganti (qadha) puasa, seperti gila temporer, orang sakit namun masih ada harapan sembuh, orang yang bepergian (musafir), ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri serta bayinya, serta wanita haid dan nifas.

 

(bms)

Tags: BontangKadar ZakatZakat Fitrah
Previous Post

Selamat! Fachrul Rasyid Terpilih Ketua Karang Taruna Lok Tuan

Next Post

Kafe-Kafe di Balikpapan Dibidik jadi Pasar Peredaran Ganja

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kafe-Kafe di Balikpapan Dibidik jadi Pasar Peredaran Ganja

Kafe-Kafe di Balikpapan Dibidik jadi Pasar Peredaran Ganja

Comments 3

  1. Ping-balik: Sempuri Kota Bontang: Pertemuan Aji Pao dengan Jin Bergelar Sang – pranala.co
  2. Ping-balik: Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Balikpapan - pranala.co
  3. Ping-balik: Bakal Tes Covid-19, Calhaj Bontang Dijadwalkan Berangkat 22 Juni - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved