• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Kinerja Keuangan Kuartal I

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Januari 2026 | 13:06
Reading Time: 2 mins read
0
Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Kinerja Keuangan Kuartal I

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026 belum diputuskan. Pemerintah masih menunggu perkembangan kinerja keuangan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut sangat bergantung pada kondisi fiskal pada kuartal I tahun berjalan.

PILIHAN REDAKSI

Gaji ke-13 ASN Pangkep Cair, Anggaran Rp32 Miliar Mengucur

Gaji ke-13 ASN Pangkep Cair, Anggaran Rp32 Miliar Mengucur

4 Juni 2026 | 20:28
Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12

“Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Menurut Purbaya, saat ini pemerintah masih melakukan sinkronisasi kebijakan. Fokusnya pada realisasi fiskal, termasuk penyaluran belanja negara yang tengah berjalan.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah laporan kinerja triwulan pertama rampung. Dari sana, pemerintah akan menyusun strategi belanja yang lebih terarah.

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi kita. Setelah itu baru bisa dibahas kebijakan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah,” jelasnya.

Sambil menunggu keputusan terkait gaji ASN, pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah konkret di sektor pendidikan. Kementerian Keuangan menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah.

Tambahan anggaran itu mencapai Rp7,66 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Secara rinci, alokasi tambahan untuk THR guru ASN ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun. Sementara untuk gaji ke-13 dialokasikan Rp3,86 triliun.

Tambahan DAU tersebut ditujukan bagi guru ASN daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan lainnya.

Rincian alokasi dana telah ditetapkan per provinsi, kabupaten, dan kota. Seluruhnya tercantum dalam lampiran KMK 372/2025.

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan dan merealisasikan pembayaran THR serta gaji ke-13 tersebut sesuai ketentuan pada tahun anggaran 2025.

Apabila hingga akhir 2025 pembayaran belum terealisasi seluruhnya, sisa anggaran wajib dialokasikan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

Tambahan anggaran DAU ini dijadwalkan mulai disalurkan pada Desember 2025. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan.

Laporan tersebut disampaikan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, paling lambat 30 Juni 2026.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga kesejahteraan guru ASN daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara tetap sehat dan berkelanjutan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: ASNGajiGaji ASN
Previous Post

Motor Honda CRF Terjatuh di Poros Makassar–Parepare, Pemuda 22 Tahun Luka

Next Post

Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Naik, Petani Plasma Mulai Tersenyum

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Naik, Petani Plasma Mulai Tersenyum Balikpapan Jajaki Kerja Sama Dagang dengan Kazakhstan, Sawit dan Perikanan jadi Andalan Petani Sawit Kaltim Tertekan, Harga TBS Terendah sejak Awal 2025

Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Naik, Petani Plasma Mulai Tersenyum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved