• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Komisi I: Rumuskan Perwali Juknis Perda Alih Daya

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2021 | 00:21
Reading Time: 1 min read
0
Komisi I: Rumuskan Perwali Juknis Perda Alih Daya

Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Abdul Haris, memberi saran agar Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai petunjuk teknis (juknis) Peraturan Daerah (Perda) Alih Daya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, tidak semua perusahaan mengetahui akan tujuan perda tersebut. Baik mengenai kontrak kerja, maupun aturan pelanggaran yang diatur di dalamnya.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Perda ada tapi petunjuk teknis tidak ada, bagaimana bisa?” katanya. Itu ditegaskan Abdul Haris dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemutusan kerja terhadap pengawas dan petugas kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang.

Anggota Komisi I lainnya, Rusli juga menegaskan agar Disnaker Bontang tegas juga dalam hal ini. Baik kepada pekerja maupun pemberi kerja. Menurutnya, sebelum pemutusan harusnya ada surat peringatan.

“Ini penting, sehingga tidak ada pemecatan begitu saja. Bahkan jika evaluasi hanya sebulan, menurut saya itu belum cukup,” tambahnya.

Kabid HI Disnaker Bontang Syaifullah membenarkan jika pemutusan kerja harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Apalagi pekerja yang diberhentikan tersebut adalah pengawas, yang menurutnya itu bagian dari jabatan.

“Sebenarnya permasalahan ini sering terulang. Kami inginkan evaluasi tidak hanya dilakukan perusahaan itu sendiri,” sebutnya.

Sebelumnya, sebanyak 21 pekerja diberhentikan. Yakni 7 orang pengawas, 2 orang memundurkan diri, 2 orang memiliki nama namun tak ada orangnya, 1 orang tak memasukan lamaran. Sementara 9 orang lainnya diberhentikan karena dianggap indisipliner.

Polemik ini berawal ketika penyedia jasa pekerja kebersihan di Sekretariat Pemkot Bontang berubah. Tender pekerjaan dimenangkan PT CSM 2 Februari lalu. Namun sebanyak 21 pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan.

 

[AR|ADS]

Tags: BontangDisnaker BontangDPRD BontangKomisi I DPRD Bontang
Previous Post

Perjalanan Panjang Ulama Perempuan sejak Zaman Rasulullah

Next Post

Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 394 Orang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 394 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved