• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Juni 2026 | 11:53
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUGAAN korupsi di lingkungan PT Pegadaian kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda resmi menahan seorang mantan pengelola Unit Pelayanan Cabang M Said setelah diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,22 miliar.

Tersangka berinisial EFS diduga menyalahgunakan kewenangannya saat bertugas sebagai pengelola unit sekaligus pengelola agunan. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, mengatakan EFS mulai ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda.

“Mulai hari ini tersangka ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses pelimpahan perkara ke persidangan,” ujarnya, Rabu (25/6/2026).

Penyidik mengungkap, EFS diduga menerima pembayaran pelunasan kredit dari sejumlah nasabah. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke perusahaan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, barang jaminan milik nasabah disebut telah diserahkan kembali meski proses pelunasan belum dilakukan sesuai ketentuan.

Penyidik juga menemukan dugaan rekayasa administrasi berupa pencatatan top up kredit tanpa melunasi pinjaman sebelumnya. Dana kredit baru kemudian dicairkan secara nontunai ke rekening atas nama Budi Nurcahyo yang diduga digunakan oleh tersangka.

Akibatnya, kewajiban pelunasan kredit lama tidak pernah diselesaikan, sementara pinjaman baru terus diproses.

Kasus ini berlangsung pada periode Maret hingga Agustus 2024.

Menurut Arifianto, tersangka juga diduga meminta sekaligus menggunakan username dan password aplikasi PASSION milik kasir untuk mengakses sistem transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.

Modus tersebut membuat sejumlah transaksi dapat dilakukan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Hasil audit operasional dan audit investigasi PT Pegadaian menemukan sedikitnya 17 fasilitas kredit bermasalah.

Dalam kasus tersebut, barang jaminan diketahui sudah tidak lagi berada dalam penguasaan perusahaan karena lebih dulu diserahkan kepada nasabah tanpa proses pelunasan yang sah.

Penyidik menduga tersangka menjalankan beberapa modus sekaligus, mulai dari menahan proses pelunasan, menggunakan kembali barang jaminan yang sama untuk memperoleh pinjaman baru, hingga membentuk kredit baru tanpa menyelesaikan kredit sebelumnya.

Tim Auditor Kantor Satuan Pengawas Intern Wilayah IV PT Pegadaian Balikpapan kemudian menghitung total kerugian keuangan negara akibat dugaan perbuatan tersebut mencapai Rp1,22 miliar.

Nilai kerugian itu menjadi salah satu dasar penyidik menjerat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kejari Samarinda memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan perkara. [RE/DIAS]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: KorupsiPegadaian
Previous Post

Kasus Samarinda Half Marathon, Polisi Periksa Dua Terlapor, Kerugian Peserta Ditaksir Rp400 Juta

Next Post

Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

Rahasia PT EUP Bontang Terus Tumbuh, Inovasi Jadi Senjata Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved